Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ganja 26,8 Kilogram di Nagan Raya Dimusnahkan, Pemiliknya Masih Kabur

Barang bukti (BB) ganja yang dimusnahkan ditemukan dalam penjaringan oleh tim gabungan di Posko Covid-19 dan Posko Chek Point di Beutong

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Ganja 26,8 Kilogram di Nagan Raya Dimusnahkan, Pemiliknya Masih Kabur
ist
Kapolres Nagan Raya bersama Forkopimda memusnahkan barang bukti (BB) ganja di halaman Mapolres setempat, Jumat (26/6/2020) 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rizwan

TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Narkotika jenis ganja seberat 26,8 kilogram dimusnahkan di halaman Mapolres Nagan Raya , Jumat (26/6/2020).

Ganja itu yang dimusnahkan merupakan temuan dalam operasi posko Covid-19 di Beutong.

Tersangka pelaku hingga kini masih dicari karena melarikan diri.

Prosesi pemusnahan dihadiri Kapolres AKBP Risno SIK, Dandim Letkol Inf Guruh Tjahyono, Kajari Sri Kuncoro, Ketua PN Ngatemin, Asisten III Amran Yunus, Wakil Ketua DPRK Dedy Irmayanda, Ketua Mahkamah Syariyah Irkham Sodari, Kadis Kesehatan Siti Zaidar dan Danki Brimob Iptu Nurdin.

Baca: Bos Perusahaan Investasi di SCBD Jakarta Tertangkap Polisi karena Kepergok Memesan Ganja

Baca: Singgung PKS, Fahri Hamzah Sebut Partai Politik Saat Ini Hanya Menjadi Mesin Kekuasaan

Baca: Galaxy S20 Lite Dikabarkan Sedang Disiapkan Samsung, Kemungkinan Dirilis Oktober

Kapolres Risno mengatakan, barang bukti (BB) ganja yang dimusnahkan ditemukan dalam penjaringan oleh tim gabungan di Posko Covid-19 dan Posko Chek Point di Beutong.

"Ganja temuan ini ditinggalkan pelaku yang kabur ketika melintasi depan Posko Covid," katanya.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, pelaku dalam kasus ini masih didalami petugas dan semoga bisa tertangkap.

Kapolres mengungkapkan, pemusnahan barang bukti narkotika temuan tersebut rangkaian memeriahkan HUT Ke 74 Bhayangkara.

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Polres Nagan Raya Musnahkan Ganja 26,8 Kg yang Terjaring di Posko Covid-19

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas