Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kesal Tak Dilayani, Suami Potong Telinga Istri hingga Putus, Pelaku Serahkan Telinga pada Polisi

Seorang suami di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan tega memotong telinga istrinya karena kesal, istri kerap menginap di rumah tetangga.

Editor: Sri Juliati
zoom-in Kesal Tak Dilayani, Suami Potong Telinga Istri hingga Putus, Pelaku Serahkan Telinga pada Polisi
Istimewa
Warga Desa Bukit Sutra, Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Baco Bolong (43) ditangkap Polisi usai memotong telinga istrinya. 

TRIBUNNEWS.COM, LUWU - Seorang suami di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan tega memotong telinga istrinya.

Hal ini dilakukan pelaku karena kesal, istri kerap menginap di rumah tetangga dan jarang menyiapkan makanan.

Daun telinga korban dipotong memakai sembilu atau kulit buluh yang tajam seperti pisau, hingga putus.

Beruntung, korban dapat diselamatkan dan kondisinya kini sudah pulih walau mengalami trauma.

Adalah Baco Bolong alias Hasdi (43), suami yang tega memotong telinga sang istri, Ciga (39).

Baca: Suami Potong Telinga Istri Gara-gara Sering Menginap di Rumah Tetangga

Baca: Potong Telinga Istri karena Hal Sepele, Pengakuan Suami: Mungkin Saya Sudah Dirasuki Setan

Dikutip dari Tribun Timur, peristiwa penganiayaan ini terjadi di Desa Bukit Sutra, Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Kapolsek Larompong, Iptu Syarif Sikati mengatakan, saat ditangkap pelaku menyerahkan potongan telinga korban dan barang bukti sembilu yang didesain mirip pisau kecil dan tajam.

Berita Rekomendasi

"Saat ditangkap, pelaku menyerahkan potongan telinga korban dan petugas memasukkan ke dalam botol sebagai barang bukti," katanya, Kamis (25/6/2020).

Istri Pilih Menginap di Rumah Tetangga

Emosi Baco Bolong semakin menjadi lantaran sang istri lebih memilih menginap di rumah tetangganya dibanding melayaninya sebagai suami.

Kanit Reskrim Polsek Larompong, Bripka Muhammad Yunus mengatakan, Baco Bolong menganiaya istrinya Ciga karena merasa jengkel.

"Karena pelaku merasa jengkel dan marah kepada istrinya yang selalu bermalam di rumah tetangganya," kata Yunus, Selasa (23/6/2020).

Tak hanya itu, Baco Bolong juga geram karena Ciga sudah jarang menyiapkan makanan.

"Katanya istrinya juga jarang meyiapkan makanan," kata dia.

Saat ini pelaku sudah berada di Polsek Larompong.

"Pelaku sudah berada di Polsek Larompong untuk penyidikan," katanya.


Warga Desa Bukit Sutra, Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Baco Bolong (kanan) menjalani pemeriksaan di Polsek Larompong usai memotong telinga istrinya.
Warga Desa Bukit Sutra, Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Baco Bolong (kanan) menjalani pemeriksaan di Polsek Larompong usai memotong telinga istrinya. (ISTIMEWA)

Kesal karena Istri Melawan

Saat dilakukan pemeriksaan oleh polisi, Baco Bolong mengaku kesal dengan istrinya.

Ia pun mengakui telah memotong telinga istrinya sendiri hingga putus.

Menurut pelaku, sang istri malah melawan dan menendangnya.

"Saya beri dia peringatan untuk tidak mengulangi perbuatannya, tapi justru dia menendang paha saya dan saya tarik telinganya," kata Baco Bolong, Kamis (25/6/2020).

Ia mengatakan, sembilu bambu yang ia gunakan menganiaya istrinya didapatkan di dinding bawah atap rumah.

"Barang itu saya ambil saat bertengkar, memang sudah lama di tempat itu."

"Saya pun tidak tahu apa kegunaannya," terangnya.

Meski sudah terlanjur, Baco Bolang mengaku tetap menyesali perbuatannya.

Sebab ia awalnya hanya ingin memberi peringatan kepada istrinya.

"Saya menyesali perbuatan saya, awalnya hanya mengancam, hanya ingin memberi perhatian."

"Namun, karena dia melawan dan kemungkinan saya sudah dirasuki setan maka terpaksa saya lakukan," jelasnya.


Pelaku penganiayaan potong telingan istri diamankan polisi
Pelaku penganiayaan potong telingan istri diamankan polisi (istimewa via Tribun Timur)

Kondisi Korban

Menurut polisi, saat ini kondisi korban sudah mulai membaik.

Kapolsek Larompong, Iptu Syarif Sikati, pihak puskesmas yang merawat Ciga sudah mengizinkan korban untuk pulang ke rumah setelah diberikan penangan medis.

Meski demikian, kata dia, korban hingga saat ini masih mengalami trauma akibat daun telinganya dipotong oleh suaminya sendiri.

"Korban saat ini sudah diperbolehkan kembali ke rumahnya setelah dirawat di Puskesmas Larompong. Korban masih trauma," tuturnya.

Pelaku dijerat Undang-undang KDRT

Baco Bolong warga Desa Bukit Sutra, Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan dijerat Undang-undang Kekeresan Dalam Rumah Tangga ( KDRT ).

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 44 Ayat 2 Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga.

"Dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," katanya.

(TribunnewsBogor.com/Tribun Timur)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Suami Potong Telinga Istrinya Hingga Putus Karena Ogah Siapkan Makan, Pelaku: Terpaksa Saya Lakukan

 
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas