Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nekat Bakar Panti Asuhan, Pria 18 Tahun Ini Beralasan Sakit Hati Ditegur Saat Main HP

Seorang pria berinisial MB (19) membakar satu ruangan di Panti Asuhan Yayasan Adonai Cinta Anak Nusantara, Deli Serdang.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Nekat Bakar Panti Asuhan, Pria 18 Tahun Ini Beralasan Sakit Hati Ditegur Saat Main HP
Freepik/Ilovehz
Ilustrasi kebakaran 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial MB (19) membakar satu ruangan di Panti Asuhan Yayasan Adonai Cinta Anak Nusantara, di Jalan Kwala Simeme, Desa Kwala Simeme, Kecamatan Namo Rambe, Deli Serdang.

Ia membakar ruangan tersebut karena merasa sakit hati setelah ditegur saat bermain handphone (HP),

Kanit Reskrim Polsek Namo Rambe Ipda Oloan Samosir membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Menurut dia, saat ini MB sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia sudah diamankan dan pihaknya memeriksa enam orang saksi lainnya.

Pihak Polsek Namo Rambe sendiri masih terus mengembangkan penyidikan atas kasus tersebut.

Baca: Seorang Kepsek SD Tewas setelah Selamatkan Istri & Cucu dari Kebakaran, Tubuhnya Ditemukan Hangus

“Saat ini sudah menjadi tersangka dan dilakukan penahanan,” ujarnya ketika dikonfirmasi via aplikasi percakapan WhatsApp pada Jumat (26/6/2020) sore.

Dijelaskannya, peristiwa itu terjadi pada Jumat (19/6/2020) petang.

Berita Rekomendasi

Saat itu MB melakukan pembakaran karena MB merasa sakit hati setelah ditegur oleh pimpinan panti asuhan.

Saat itu, tersangka sedang bermain HP.

Tersangka merasa tidak disukai sehingga kemudian mengambil bensin di gudang lalu menyiramkannya ke ruang bendahara selanjutnya menyulut mancis (korek api gas).

Kebakaran itu kemudian diketahui oleh seseorang yang tinggal di asrama panti. Saat itu, saksi mencium asap lalu mencari asalnya. Saksi melihat ruang bendahara sudah terbakar.

Baca: Ketika Petugas Damkar Wonogiri Tertipu Laporan Palsu, Sampai di Ngadirojo Ternyata Tak Ada Kebakaran

“Setelah itu saksi memanggil rekan-rekan lainnya untuk memadamkannya secara manual. Api bisa dipadamkan pada sekitar pukul 19.45 WIB,” katanya.

Polisi mendapatkan laporan tersebut langsung menuju tempat kejadian perkara dan meminta keterangan sejumlah saksi.

Dari penyelidikan yang dilakukan, pihaknya menemukan bahwa pelaku berinisial MB. Setelah ditangkap, tersangka mengakui perbuatannya.

“Iya, tersangka sudah ditangkap dan ditahan. Sampai sekarang, sudah ada enam orang saksi yang kita minta keterangannya. Dalam kasus ini, kita masih dalam proses penyidikan,” ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Sakit Hati Ditegur Saat Main HP, Pria Ini Bakar Panti Asuhan

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas