RI Selamatkan 99 Pengungsi Rohingya yang Memasuki Perairan Aceh Utara
Pemerintah Indonesia telah menyelamatkan 99 orang migran etnis Rohingya yang pada 24 Juni 2020 memasuki perairan Aceh Utara.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia telah menyelamatkan 99 orang migran etnis Rohingya yang pada 24 Juni 2020 memasuki perairan Aceh Utara.
Lewat keterangan resminya, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menyatakan keputusan ini dilandasi oleh prinsip-prinsip kemanusiaan.
"Para pengungsi berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan dan sangat membahayakan keselamatan jiwa mereka," tulis keterangan Kemlu RI, Jumat (26/6/2020).
Baca: Bawakan Selimut dan Baju Ganti untuk Sang Ayah, Putri Sulung John Kei: Saya Mohon Maaf
Para pengungsi saat ini ditampung di bekas Kantor Imigrasi Lhoksemauwe, Aceh.
Fokus utama kepada para pengungsi tersebut saat ini adalah pemenuhan kebutuhan dasar, pemberian penampungan sementara, dan pelayanan kesehatan.
Hal-hal tersebut dilakukan dengan memastikan berlakunya protokol kesehatan guna mencegah penularan virus covid-19 di kalangan migran etnis Rohingya.
"Pemerintah pusat dan pemerintah daerah setempat bekerja sama dengan UNHCR dan IOM akan segera melakukan upaya-upaya lebih lanjut terkait penanganan 99 orang migran etnis Rohingya itu."
Masyarakat Aceh Utara dan Lembaga Sosial Masyarakat Indonesia juga aktif memberikan bantuan kemanusiaan.
Otoritas Indonesia juga tengah menyelidiki kemungkinan adanya unsur penyelundupan manusia sehingga migran ireguler tersebut menjadi korban.
Penyelundupan manusia adalah kejahatan yang harus dihentikan dan memerlukan kerja sama kawasan dan internasional.
Perjalanan laut yang tidak aman ini dipastikan akan terus terjadi sepanjang akar masalah tidak diselesaikan.
Bagi Indonesia, upaya menciptakan kondisi kondusif di Rakhine State penting untuk terus dilakukan agar etnis Rohingya dapat kembali secara sukarela, aman dan bermartabat di rumah mereka, di Rakhine State.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.