Polres Ogan Komering Ilir Diserang: Pelaku Seorang Residivis, Tabrak Pagar Pakai Mobil
Pelaku langsung dibawa ke RSUD Kayu Agung untuk diberikan pengobatan akan tetapi pelaku dinyatakan tewas saat berada di RSUD
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Terjadi aksi penyerangan di Polres Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Minggu (28/6/2020).
Penyerangan terjadi sekira pukul 02.30 WIB.
Baca: Polisi Cari Barang Bukti Penyerangan Rumah Nus Kei, Anak Kecil Tiba-tiba Panggil Anak Buah John Kei
Pelaku penyerangan belakangan diketahui bernama Indra Oktomi (35).
Pelaku melancarkan aksinya dengan merusak pagar Mako Polres dengan cara menabrakan mobil berjenis Mobilio BG 1088 KD yang dikemudikannya.
Pelaku tiba-tiba datang dan kemudian langsung menabrakkan mobil miliknya ke pintu gerbang Mapolres OKI di bagian sebelah barat yang menuju langsung ke arah parkiran Mapolres OKI.
Setelah itu pelaku turun dan mencari anggota kepolisian hingga melakukan penyerangan kepada anggota Polisi yang sedang melaksanakan piket.
Pelaku sempat berteriak dan mengatakan "mana polisi, mana polisi,".
Sempat terjadi perkelahian antara pelaku dan salah satu anggota kepolisian yakni Aipda M Nur yang menyebabkan anggota polisi ini mengalami luka tusuk dibagian tangannya.
Setelah melukai salah satu anggota kepolisian, pelaku diminta untuk membuang senjata miliknya dan menyerahkan diri.
Akan tetapi pelaku tetap berusaha melakukan perlawanan.
"Anggota sempat melakukan negosiasi dengan pelaku untuk meminta membuang senjata dan menyerahkan diri tetapi pelaku yang merupakan residivis ini tetap melakukan perlawanan sehingga anggota melumpuhkan kaki pelaku dengan tembakan," kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi saat dikonfirmasi, Minggu (28/6/2020).
Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke RSUD Kayu Agung untuk diberikan pengobatan akan tetapi pelaku dinyatakan tewas saat berada di RSUD.
"Pelaku setelah dilumpuhkan langsung dibawa ke RSUD Kayu Agung untuk diberikan pengobatan, sayangnya pelaku dinyatakan meninggal dunia saat berada di RS," lanjut Supriadi.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu unit mobil jenis mobilio, satu buah senapan angin beserta dua peluru karet, satu buah gunting, satu benda tajam berupa pipa suling beras, satu buah hp dan satu buah dompet berisi KTP, ATM, Kartu Perbakin.
Baca: Polisi Pastikan Pelaku Penyerangan Mako Polres OKI Bukan Bagian Jaringan Teroris
Belum diketahui apa motif dari penyerangan yang dilakukan oleh pelaku.
Hingga saat ini pihak kepolisian sudah melakukan olah tkp dan meminta kepada anggota jajaran Polres serta Polsek untuk waspada.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul: Tabrakan Mobil ke Pagar, Pelaku Penyerangan Mapolres OKI Teriak-teriak Mana Polisi