Gadis 14 Tahun Diperkosa Sepupu, setelah Melahirkan Dicabuli Mertua, Curhat ke Petugas Puskesmas
Gadis 14 tahun di Denpasar Selatan Bali menjadi korban pemerkosaan sepupu dan mertua hingga pendarahan setelah melahirkan. Begini kronologinya.
Penulis: Ifa Nabila
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Seorang gadis berumur 14 tahun diperkosa sepupunya hingga hamil pada 2019 lalu.
Setelah melahirkan pada awal 2020, gadis asal Denpasar Selatan, Bali, itu malah diperkosa oleh mertuanya atau orangtua si sepupu.
Peristiwa keji yang menimpa gadis itu terbongkar setelah ia memutuskan untuk curhat kepada seorang petugas puskesmas.
Kini kondisinya dalam trauma berat yang membutuhkan pendampingan.
Dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, kondisi sang gadis diungkapkan oleh Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Denpasar, Ni Luh Anggraini.
Baca: Gadis 14 Tahun di Bali Diperkosa Sepupu hingga Hamil Lalu Diperkosa Mertua, Begini Kondisinya
Baca: Pemuda 23 Tahun Asal Sukabumi Cabuli 19 Anak Laki-laki, Ketahuan dari Laporan Orangtua Korban
Anggraeni mengungkapkan, korban mengalami tekanan psikologis berupa rasa takut, bengong, dan marah.
Awalnya, pihak keluarga sulit diyakinkan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.
Pasalnya, pelaku adalah keluarga korban sendiri.
"Cukup alot meyakinkan agar ini segera dilaporkan, dikuatkan oleh psikolog kami dan memberi pemahaman hukum agar ibu korban yakin. Kemarin sudah lapor Polresta Denpasar," kata Anggraeni, Senin (29/6/2020).
Anggraeni menceritakan awal mula kasus ini terendus, yakni saat korban periksa ke puskesmas pada akhir April 2020.
Korban mengalami pendarahan yang ternyata diakibatkan oleh tindak pemerkosaan.
Sementara saat itu korban masih dalam masa nifas atau pemulihan setelah melahirkan.
Ia akhirnya bercerita pada konselor puskesmas tentang peristiwa nahas yang menimpanya.
"Tidak tahan. Dia curhat sama konselor puskesmas tempat dia periksa. Kemudian dilaporkan ke P2TP2A untuk mendapat pendampingan," kata Anggraeni.