Manggung di Bogor Bikin Bupati Geram, Begini Penjelasan Lengkap Rhoma Irama
Sebelum manggung di Pamijahan, Kabupaten Bogor, Raja Dangdut Rhoma Irama sempat membuat pernyataan terkait rencana penundaan pentas.
Editor: TribunnewsBogor.com
TRIBUNNEWS.COM - Sebelum manggung di Pamijahan, Kabupaten Bogor, Raja Dangdut Rhoma Irama sempat membuat pernyataan terkait rencana penundaan pentas.
Pernyataan Rhoma Irama itu bahkan sudah diketahui langsung oleh Bupati Bogor, Ade Yasin.
Rhoma Irama sendiri mengunggah pernyataannya itu dalam akun Instagramnya beberapa waktu lalu.
Lewat sebuah video, Rhoma Irama menyatakan bahwa dirinya harus menunda manggung di Pamijahan.
Hal itu karena tidak mendapatkan izin dari Pemerintah Kabupaten Bogor.
Seperti diketahui bahwa di tengah pandemi ini tidak dianjurkan membuat acara yang mengundang keramaian, termasuk konser.
Untuk itu, Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor pun mengambil sikap meminta agar konser Rhoma Irama itu dibatalkan.
Lewat video yang diunggahnya itu Rhoma Irama pun menyadari akan hal itu.
Hingga pada akhirnya Rhoma Irama mengumumkan untuk menunda konsernya.
Namun pada hari pelaksanaan pada Minggu (28/6/2020) itu tetap digelar, ternyata Rhoma Irama tetap hadir.