Perangkat Desa dan Bidan Selingkuh di Hotel, Kepergok Suami dan Terekam CCTV, Kini Digeruduk Warga
Perangkat desa di Desa Pejogol, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas digeruduk warga karena dianggap melakukan tindakan perselingkuhan dengan bidan
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Seorang perangkat desa di Desa Pejogol, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas digeruduk warga karena dianggap melakukan tindakan perselingkuhan dengan bidan desa setempat, Senin (29/6/2020).
Perangkat desa yang merupakan seorang Kaur Kesra, HR (40) dianggap berselingkuh dengan bidan desa, BS (27).
Masyarakat desa setempat merasa resah dengan tindak perselingkuhan tersebut karena keduanya adalah sama-sama tokoh desa yang semestinya menjadi contoh.
Seorang warga RT 1 RW 1 Desa Pejogol, Diro (44) mengatakan jika kedekatan mereka berawal dari kerja bersama sebagai gugus tugas covid-19.
"Mereka tugas bareng sebagai gugus tugas covid-19 di tingkat desa," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (29/6/2020).
Warga Desa Pejogol beramai-ramai mendatangi balai desa dan meminta perangkat desa tersebut mengundurkan diri dari jabatannya.
Warga meminta pelaku menulis surat pengunduran diri.
Diro mengatakan perselingkuhan itu diduga terjadi pada awal bulan Juni lalu.
Baca: Digeruduk Warga, Perangkat Desa di Banyumas Dituduh Selingkuh dengan Bidan, Kini Dituntut Mundur
Baca: Ketahuan Selingkuh, Suami di Ogan Ilir Pukul dan Tendang Istri di Depan Wanita Simpanan
Baca: Seorang Dokter Terima Kembali Istrinya yang Selingkuh, Pantaskah Dia Dapat kesempatan Kedua?
Dimana pada saat itu HR dan bidan desa BS diduga melakukan perselingkuhan di sebuah hotel di kawasan Baturraden.
Suami dari BS ini mengetahui perselingkuhan setelah petugas di hotel memberitahunya.
Mendapat informasi itu suami BS langsung menuju hotel dan memergoki keduanya.
Bahkan warga berani membuktikan dengan rekaman CCTV yang terpasang di hotel tersebut.
Usai kepergok, keduanya melakukan mediasi, namun begitu, warga tetap menuntut jika HR untuk mundur dari jabatannya.
Dalam mediasi di hadapan warga di kantor balai desa, HR mengaku akan taat keputusan kepala desa.
"Saya tetap mematuhi administrasi jika memang diharuskan mundur ya mundur," katanya HR.
Mediasi sempat memanas, bahkan satu truk regu dalmas dari Polresta Banyumas dikerahkan untuk menenangkan massa.
Sementara, Kades Pejogol, Suwito mengatakan jika pihaknya tidak bisa langsung memutuskan terkait kasus ini.
Pihaknya mengaku permasalahan ini akan dilaporkan kepada bupati.
"Jadi nanti yang akan turun adalah tim inspektorat dan dinas-dinas terkait," ujar Kades Suwito.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul "Terekam CCTV, Perangkat Desa dan Bidan Selingkuh di Baturraden, Berakhir Warga Menggeruduk"