Pria Ini Mengaku Anggota Polisi Berpangkat Briptu untuk Lakukan Perampasan
Pelaku mengaku polisi hingga korban ketakutan dan menyerahkan handphone kepada pelaku dan setelah pelaku kabur, korban membuat laporan
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Oka Feri Anwar alias Feri (28) warga Lingkungan 18, Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan Sumut diamankan.
Ia menjadi tersangka kasus perampokan dan ditangkap petugas Polsek Hamparan Perak, Selasa (30/6/20/20).
Saat beraksi, Oka yang mengaku anggota polisi berpangkat Briptu dan dinas di Polrestabes Medan.
Informasi yang berhasil dihimpun, Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak, Iptu HD Simanjuntak mengatakan, pelaku melakukan perampokan di Jalan Perjuangan, Dusun XIX, Desa Klambir Lima Kebun, Kecamatan Hamparan Perak.
"Sebelum melakukan aksinya, pelaku mendekati Rizieq Rianto Akbar (korban) yang sedang mengendarai sepeda motor. Kala itu pelaku mengaku anggota polisi kepada korban dan meminta handphone korban," ujarnya, Selasa (30/6/2020).
Lanjut Kanit, Setelah itu pelaku membawa kabur handphone korban.
Baca: Dokter Tim Nilai Kewajiban Rapid Test Bisa Rugikan Persib Bandung, Bomber Maung Bisa Selalu Reaktif
"Pelaku mengaku polisi hingga korban ketakutan dan menyerahkan handphone kepada pelaku. Setelah pelaku kabur, korban membuat laporan," ungkapnya.
Berdasarkan laporan korban, sambung Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak, pihaknya melakukan penyelidikan di lapangan.
"Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil kantongi identitas pelaku. Kami pun berhasil tangkap pelaku di kawasan Sunggal. Dari tangan pelaku disita barang bukti sepeda motor, handphone dan kartu identitas Polri palsu," bebernya.
Penangkapan terhadap pelaku berlangsung, Minggu (28/6/20) sekira pukul 00.30 Wib di Mako Polsek Sunggal.
Karena lokasi di wilayah hukum Polsek Hamparan Perak maka petugas memboyongnya ke Polsek Hamparan Perak.
"Dalam keterangan pelaku, ia mengaku sudah dua kali melakukan aksi serupa. dengan modus mengaku polisi," katanya.
Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit HP Android Merk VIVO Y 95 warna hitam, satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna merah putih dengan nomor Polisi BK 5480 AIT.
Selain itu, dua lembar kartu tanda anggota Polri palsu warna kuning dan biru.(mft/tri bun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Ngaku Anggota Polisi Berpangkat Briptu untuk Merampok, Petugas Tangkap Oka Feri Anwar