Sembilan Anggota Polda Sumsel Dipecat, 8 di Antaranya Tersandung Kasus Narkoba
Dari sembilan personel, delapan karena perkara narkoba yang sudah mempunyai keputusan pengadilan yang tetap dan satu orang karena disersi.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Eko Indra Heri memecat sembilan anggota polisi yang terlibat kasus narkoba dan disersi, Selasa (30/6/2020).
Sembilan anggota yang dipecat dengan tidak hormat adalah:
1. Bripka SYH Bintara Polrestabes Palembang
2. Bripka LRT Bintara Biddokes kasus narkoba
3. Bripda DRM Bintara Polres Banyuasin kasus narkoba
4. Bripda SNY Ba Polres Banyuasin kasus narkoba
5. Brigadir SYD Bintara Polres Banyuasin kasus narkoba
6. Brigadir SKM Polres Banyuasin kasus narkoba
7. Aipda AZ Biddokes kasus Narkoba
8. Bripda AP Bintara Dit Samapta kasus Narkoba dan Disersi
9. Brigadir AD Bintara sat Brimob Polda Sumsel kasus Disersi.
Kapolda Sumsel langsung memimpin upacara pemecatan dengan tidak hormat kepada sembilan anggota yang bermasalah.
Baca: Oknum ASN yang Palsukan Surat Keterangan Rapid Test Terancam Dipecat, Bupati Tapteng: Keterlaluan
"Ini sebagai pembelajaran dan sarana introspeksi bersama, agar pengawasan serta pengendalian kepala satuan kerja lebih ditingkatkan lagi. Sehingga tidak ada lagi pelanggaran yang dilakukan masing-masing personel di satuan kerja ataupun satuan wilayah. Terus tingkatkan kinerja, inovasi dan motivasi untuk menjadi Insan Bhayangkara yang berprestasi," ujar Prof Eko, Selasa (30/6/2020).
Pemecatan Dengan Tidak Hormat terhadap anggota bermasalah ini, untuk menjaga keseimbangan organisasi, memelihara motivasi anggota yang sudah bekerja baik.
Upacara Pemberhentian Anggota Dengan Tidak Hormat kepada sembilan personel, delapan karena perkara narkoba yang sudah mempunyai keputusan pengadilan yang tetap dan satu orang karena disersi.
"Upaya memotivasi semangat personel, Polda Sumsel juga telah memberikan penghargaan kepada anggota sejumlah 350 personel."
"Selain itu juga, ada 12 penghargaan untuk personel eksternal Polri yang telah membantu Polda Sumsel dalam pelaksanaan tugas melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Bagi yang melanggar dan tidak dapat dibina lagi dengan berat hati kami PTDH," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Kapolda Sumsel Pecat dengan Tidak Hormat Sembilan Anggota Bermasalah, Ini Nama dan Kasusnya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.