Tak Terima Laporan Ditolak Kasat Reskrim, Anak yang Ingin Penjarakan Ibu Kandung Lapor Polda NTB
Seorang anak yang ingin penjarakan ibunya berencana lapor ke Polda NTB. Hal itu setelah laporannya ditolak oleh Kasat Reskrim Polsek Lombok Tengah.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Buntut perseturuan anak berinisial M (40) yang ingin memenjarakan ibu kandungnya, K (60) di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) masih terus berlanjut.
Setelah laporannya ditolak di Polsek Lombok Tengah, M berencana melaporkan ibunya ke Polda NTB.
Hal tersebut diutarakan oleh Kasat Reskrim Polsek Lombok Tengah, AKP Priyo Suhartono SIK.
"Pelaku belum datang lagi, infonya pelaku mau melapor ke Polda."
"Saya bilang itu hak pelapor mau melapor dimana saja silakan," ujar Priyo kepada Tribunnews, Senin (29/6/2020).
Sosok Priyo sempat menjadi perbincangan warganet kala dirinya dengan tegas menolak laporan M.
Baca: Duduk Perkara Seorang Anak Tega Laporkan Ibu Kandung Ke Polisi, Rupanya Gara-gara Warisan Motor
Lantas apa yang melatarbelakangi sosok Priyo menolak laporan anak tersebut?
Priyo mengaku tidak tega melihat seorang ibu yang sudah lanjut usia harus berurusan dengan polisi.
Terlebih hanya karena sang anak keberatan bila motor milik ibunya dipakai bersama oleh saudaranya.
M bahkan pun menuding sang ibu menggelapkan sepeda motor tersebut.
"Intinya kalau bicara profesional kita tidak boleh menolak laporan, tapi di sisi lain, saya juga manusia biasa yang punya hati nurani."
"Kalau laporannya saya terima saya proses, terlalu kejam rasanya."
"Kasian banget saya melihat ibu itu sambil menangis," tuturnya.
Baca: Alasan Kasat Reskrim Ini Tolak Laporan Anak yang Ingin Penjarakan Ibunya: Saya Punya Hati Nurani
Sejak menjabat sebagai Kasat Reskrim di Lombok Tengah, Priyo mengaku baru pertama kali mendapat laporan seperti ini.
Ia pun berharap bila terjadi kasus serupa, lebih baik diselesaikan dengan kepala dingin dan melibatkan tokoh masyarakat saja.
"Harapan saya kalau ada perkara seperti ini pikirkan baik-baik, pikirkan dengan kepala dingin."
"Mungkin lebih bagus libatkan tokoh masyarakat, kepala desa, tokoh agama, dirundingin saja tidak perlu dipolisikan," jelas Priyo.
Priyo mendapat banyak pujian
Dikutip dari Humas Polri, sosok Priyo menuai banyak dukungan dan pujian.
Satu di antaranya dari Ketua Forum Kepala Desa (FKD) Kecamatan Batukliang Agus Kusuma Hadi.
Pihaknya sangat mengapresiasi sikap dari Kasat Reskrim yang menolak laporan seorang warga yang ingin melaporkan ibu kandungnya.
"Itu merupakan langkah yang sangat mulia dari Kepolisian, dan pantas mendapat rewared dari pimpinan Polri," tangkas Agus.
Hal yang sama juga disampaikan oleh ketua DPC Pemuda Pancasila Lombok Tengah M Samsul Qomar.
Menurutnya, sikapnya untuk menolak laporan tersebut merupakan kejadian yang langka, bahkan sampai mempertaruhkan jabatannya.
Baca: Seorang Anak di Lombok Ingin Penjarakan Ibu, Berawal saat Ibu Beli Motor Pakai Jatah Uang Warisan
"Sikap kasat Reskrim Polres Lombok Tengah sekali lagi patut kita contohi, tidak semua laporan ditelan mentah-mentah," kata Qomar.
Memang harus ada kata hati dari kasus seperti ini, yang namanya ibu kandung jasanya tidak bisa dibalas dengan apapun.
"Karena itu kami dukung sikap Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah pak Priyo yang telah mengedepankan hati nurani pada kasus tersebut," tambah Qomar.
Lebih lanjut, Priyo pun mengaku senang kala dirinya mendapat banyak pujian dari warganet dan lembaga-lembaga lain.
Artinya, tindakan dirinya menolak laporan tersebut mendapat dukungan dari banyak pihak.
"Saya hanya menjalankan tugas sesuai dengan hati nurani saya."
"Tapi pada intinya dari pimpinan dan masyarakat senang, alhamdulillah bisa membawa nama institusi Polri ke arah baik," tuturnya.
(Tribunnews.com/Maliana)