Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-Fakta Kakak Tega Cabuli Adik Kandung di Lampung, Pelaku Ditinggal Istri Selama 6 Bulan

GO alias Gio alias Panjul (36) pelaku pemerkosa adik kandung ternyata telah memendam hasrat seksualnya cukup lama

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Fakta-Fakta Kakak Tega Cabuli Adik Kandung di Lampung, Pelaku Ditinggal Istri Selama 6 Bulan
kompas.com
Ilustrasi pemerkosaan 

"Namun sejak enam bulan terakhir pelaku ditinggal oleh istrinya bekerja di Kepulauan Riau," ungkap Musakir, 2 Juli 2020.

Selama istrinya pergi, Gio tinggal bersama anaknya, orangtua dan adik kandungnya tersebut dalam satu rumah.

Ironisnya, kepergian istri selama enam bulan membuat Gio kesepian.

Gio pun kalap saat hasrat seksualnya meningkat.

Baca: Penjelasan Kemenkes soal Anggaran 75 Triliun Baru Terpakai 1,53 Persen

Adik kandung menjadi sasaran pelampiasan nafsu bejat Gio.

Ketika Gio melakukan aksinya itu seisi rumah tengah tertidur pulas.

3. Mengaku Khilaf

Berita Rekomendasi

GO alias Gio alias Panjul (36) pelaku pemerkosa adik kandung mengakui perbuatannya.

Parahnya, Gio mengaku khilaf sehingga tega meruda paksa adiknya sendiri demi melampiaskan hasrat seksualnya.

"Dihadapan petugas Gio mengaku tega memperkosa adik kandungnya karena khilaf," kata

Kepala Polsek Sukoharjo Iptu Musakir mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Kamis, 2 Juli 2020.

Kepada petugas, Gio mengaku menyesali perbuatannya tersebut.

Akan tetapi, penyesalan Gio tersebut sudah tiada arti.

4. Korban alami trauma

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas