Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KSKP Bakauheni Amankan Ribuan Ekor Burung yang Diangkut Menggunakan Pikap Grand Max

Untuk jenisnya ada sebanyak 14 jenis, mulai dari Murai Air, Tledekan, Kacer, Poksai Mandarin, Srigunting dan jenis lainnya

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in KSKP Bakauheni Amankan Ribuan Ekor Burung yang Diangkut Menggunakan Pikap Grand Max
Dokumentasi KSKP Bakauheni
Boks berisi ribuan burung liar yang diamankan KSKP Bakauheni. Ribuan Burung Liar Berbagai Jenis Diangkut Pakai Mobil Pickup Tujuan Jawa Barat. 

Ribuan burung liar tanpa dokumen ini diamankan oleh KSKP Bakauheni pada Rabu (1/7/2020) sekira pukul 23.30 WIB di sea port interdiction pelabuhan.

“Sopir mengakut mendapatkan upah Rp. 1,5 juta. Tetapi upah ini belum ia terima,” kata Kapol KSKP Bakauheni, AKP Ferdiansyah, Kamis (2/7/2020).

Meski bukan termasuk hewan yang dilindungi, pengiriman paket satwa liar ini tetap harus dilengkapi dengan dokumen yang dipersyaratkan sesuai dengan UU nomor : 21 tahun 2019 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan.

“Pengiriman hewan liar yang tidak dilengkapi dokumen resmi ini melanggar pasal 88 UU nomor : 21 tahun 2019 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan,” ujar IPDA Mustholih, kanit Reskrim KSKP Bakauheni menambahkan

Gagalkan Penyelundupan

Kepolisin Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni kembali menggagalkan upaya pengiriman paket hewan liar jenis burung yang hendak dibawa ke Cikarang.

Ada sebanyak 54 box keranjang buah yang berisikan berbagai jenis burung liar yang diamankan dalam pemeriksaan rutin di sea port interdiction Pelabuhan Bakauheni pada Rabu (1/7/2020) sekira pukul 23.30 WIB.

Berita Rekomendasi

Kapol KSKP AKP Ferdiansyah mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo mengatakan, pengiriman burung lintas pulau ini tidak dilengkapi dengan dokumen yang dipersyaratkan.

Paket keranjang yang berisikan burung liar ini diangkut menggunakan kendaraan Daihatsu Pickup Grand Max D 8088 XO yang dikemudikan oleh Ninu Nirwana warga Parongpon, Bandung Barat.

Baca: Khasiat Sarang Burung Walet untuk Kulit Tetap Cantik saat New Normal

“Paket burung liar yang tidak dilengkapi dokumen resmi yang dipersyaratkan ini milik Muji warga Panjang Bandar Lampung,” ujar AKP Ferdiansyah, Kamis (2/7/2020).

Jenis burung yang diamankan terdiri dari tledekan, pelatuk bawang, ciblek, perenjak, kacer, king konin, cipaw, pleci, poksai mandarin, murai air, gelatik baru dan perkutut. Total jumlah burung sebanyak 1.607 ekor.

KSKP Bakauheni Gagalkan Penyelundupan Puluhan Burung Kacer Liar Asal Jambi

Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni menggagalkan upaya pengiriman puluhan burung liar yang tidak dilengkapi dengan dokumen resmi.

Burung liar jenis kacer tersebut diamankan dalam pemeriksaan rutin di sea port interdiction Pelabuhan Bakauheni pada Sabtu (27/6/2020) sekira pukul 17.30 WIB.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas