Zuraida Hanum Divonis Hukuman Mati, Anak Hakim Jamaluddin Mengaku Puas: Inilah yang Kami Harapkan!
Mendengar Zuraida Hanum divonis hukuman mati, kedua anak hakim Jamaluddin tak bisa menahan air mata dan mengaku puas dengan vonis hakim.
Editor: Archieva Prisyta
TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa pembunuhan Jamaludin (55) Hakim PN Medan, Zuraida Hanum (41) akhirnya divonis hukuman mati pada Rabu (1/7/2020).
Zuraida terbukti sebagai otak pembunuhan suaminya sendiri pada Jumat, 29 November 2019.
Kasus pembunuhan tersebut dipicu hubungan rumah tangga Zuraida dengan Jamaludin yang tidak harmonis.
Pada akhir 2019, kasus pembunuhan hakim PN Medan tersebut menjadi perhatian publik.
Jamaludin ditemukan tewas di kebun sawit tujuh bulan lalu di Dusun II Namo Bintang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, sekitar pukul 13.00 WIB.
Saat ditemukan, Jamaludin yang menggunakan baju olahraga tewas dengan badan kaku telentang di bangku nomor dua, tepatnya di belakang kursi sopir.
Mayat Jamaludin langsung dievakusi ke Kamar Jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Baca: Zuraida Hanum Mengaku Ingin Mati karena Hadapi Banyak Masalah saat Masih Bersama Hakim PN Medan
Baca: Sambil Mengangis, Zuraida Ungkap Sakit Hatinya Ke Hakim PN Medan: Dia Selalu Mengkhianati Saya
Pada malam yang sama, Zuraida Hanum datang ke rumah sakit untuk melihat jenazah suaminya.
Ia terekam kamera menggunakan kerudung putih dan tangisannya pecah dari dalam mobil setelah tahu suaminya menjadi korban pembunuhan.