Masih Masuk Zona Merah, PSBB di Kota Ambon Akan Diperpanjang
Masih berstatus kawasan zona merah, Pemerintah Kota Ambon akan memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Ambon.
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM- Masih berstatus kawasan zona merah, Pemerintah Kota Ambon akan memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Ambon.
Hal ini disampaikan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy kepada wartawan usai Sosialisasi Pemberlakuan PSBB di Baileo Slamet Riyadhi Makorem 151/Binaiya, Ambon Jumat (3/7/2020).
Menurutnya Pembatasan sosial berskala besar yang dilakukan di Kota Ambon sejak tanggal 22 Juni dan akan berakhir pada tanggal 5 Juli mendatang direncanakan akan diperpanjang.
Louhenapessy menjelaskan PSBB akan diperpanjang lantaran Kota Ambon sendiri secara nasional masuk dalam 53 Kabupaten Kota di Indonesia yang masih berada pada zona merah, penyebaran covid-19 yang saat ini menjadi pandemi di Indonesia.
Walaupun, berdasarkan kajian yang telah dilakukan bersama dengan para ahli Ambon sudah hampir memasuki zona orange tetapi karena berdasarkan skala nasional Ambon masih berada pada zona merah mengharuskan adanya perpanjang pembatasan sosial berskala besar tersebut.
Untuk perpanjangan pembatasan sosial berskala besar tersebut ia mengakui setelah berakhirnya pembatasan sosial berskala besar yang akan berakhir pada 5 Juli mendatang pihaknya akan langsung menyurati kepada pemerintah provinsi untuk memperpanjang PBB di Kota Ambon.
"Kesimpulan kita walaupun hasil terakhir laporan kajian kita itu kita sudah sangat mendekati zona orange tapi karena secara nasional di Kota Ambon masih masuk dalam zona merah dari 53 kabupaten yang ada sehingga kita menyesuaikan dengan penetapan zona merah itu lalu lagi setelah tanggal 5 Juli itu pemerintah kota akan menyurat kepada provinsi untuk diperpanjang," ujarnya.
Walaupun idealnya psbb dilaksanakan hanya 14 Hari tapi dalam perjalanannya selama 14 hari tersebut masih berada pada zona merah, maka terpaksa PSBB masih harus diperpanjang.
Sebaliknya jika pada masa penerapan PSBB angka positif dapat ditekan sehingga Kota Ambon tidak lagi berada pada zona merah, maka rencana perpanjang PSBB itu sendiri masih bisa dipertimbangkan untuk ditindaklanjuti.
"Karena idealnya memang kalau pelaksanaan psbb itu dilaksanakan 14 Hari tapi kalau misalnya dalam perjalanannya Katakanlah dari hasil keterangan BNPB itu kan sampai tanggal 28 Juni tapi kalau misalnya nya sampai tanggal 5 Juli menekan dia dan masuk pada zona orange ini bisa saja dipertimbangkan kepada provinsi untuk kita tinjau dia," tuturnya.
Dia menjelaskan, meskipun menurut kajian para ahli maupun akademisi dan dilihat secara akademis Kota Ambon sendiri sudah bisa berada pada zona orange, namun lantaran masih adanya penyebaran lokal membuat Kota Ambon masih masuk zona merah berdasarkan standar nasional psbb tetap harus diperpanjang.
Psbb diperpanjang sendiri untuk mencegah kemungkinan yang terjadi di setelah usai psbb yang saat ini telah dilaksanakan.
"Untuk sementara dalam kalkulasi kita kita akan memperpanjang dia dulu sesuai dari rekomendasi untuk mengantisipasi kemungkinan yang terjadi," tambahnya.
Meskipun demikian Louhenapessy berharap PSBB yang diterapkan di Kota Ambon sendiri dapat menekan laju tingginya perkembangan dan penyebaran Covid -19.