CFD Kota Bekasi Kembali Digelar Besok, tapi PKL Masih Dilarang Berjualan
Kepala Satpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah menyampaikan, pedagang kaki lima (PKL) dilarang berjualan di sekitar area tersebut.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi kembali menggelar hari bebas kendaraan bermotor atau car free day (CFD) di kawasan Jalan Ahmad Yani mulai Minggu (5/7/2020) besok.
Kepala Satpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah menyampaikan, pedagang kaki lima (PKL) dilarang berjualan di sekitar area tersebut.
Baca: Dishub DKI Harap Kegiatan CFD Sepeda Jadi Sarana Warga Melatih Protokol Kesehatan
Baca: Anies Tetap Lanjutkan Kegiatan CFD Sepeda di Akhir Pekan
Hal tersebut merujuk pada Instruksi Wali Kota Bekasi Nomor: 660.1/828/Dinas LH tentang Larangan untuk Sementara Waktu Para Pelaku Usaha/Pedagang Berjualan di Area Car Free Day (CFD) Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) di Kota Bekasi.
"Para pedagang untuk sementara waktu tidak boleh menggelar lapaknya di 15 titik," ujar Abi saat dikonfirmasi, Sabtu (4/7/2020).
Abi mengatakan, pedagang dilarang berjualan di kawasan CFD lantaran khawatir pengunjung yang datang ke area CFD membeludak.
"Instruksi Wali Kota tidak diperbolehkan pedagang berjualan ini kami akan evaluasi selama dua minggu. Jika dilihat tidak membeludak, bisa saja diperbolehkan kembali PKL berjualan," kata Abi.
Abi mengatakan, nantinya pengunjung yang datang ke area CFD akan dibatasi. Namun, ia tak menjelaskan berapa batas maksimal pengunjung yang datang ke CFD.
Begitu juga dengan jam operasional CFD yang akan dibatasi. Waktu pelaksanaan CFD akan berlangsung sejak pukul 06.00 hingga 08.30 WIB. Sebelumnya, CFD berlangsung dari pukul 06.00 sampai 10.00 WIB.
Selain itu, ibu hamil, lansia di atas umur 60 tahun, dan orang yang memiliki risiko tinggi terpapar Covid-19 bakal dilarang datang ke area CFD.
Satpol PP akan menyiapkan 200 personel untuk mengawasi keluar masuk pengunjung yang datang ke kawasan CFD, termasuk pedagang.
"Petugas akan stand by dari subuh untuk memastikan pedagang tidak menggelar lapak dan masyarakat menerapkan protokol pencegahan Covid-19," tutur dia.
Adapun 15 titik larangan berjualan di sekitar area CFD adaptasi tatanan hidup baru rinciannya:
1. Lampu merah BCP
2. Pintu masuk kuliner center point
3. Simpang Kayuringin
4. Jalan Rawa Tembaga 1
5. Jalan Rawa Tembaga 2
6. Jalan Rawa Tembaga 3
7. Kolong flyover
8. Bundaran Sumarecon
9. Pintu Stadion PCB
10. Rumah Sakit Mitra Barat
11. Simpang Kayuringin/Elgangga
12. Jalan KH Noer Ali
13. Jalan Guntur/Cevest
14. Taman Hutan Kota
15. Jalan Tangkuban Perahu/SMAN 2
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "CFD Kota Bekasi Kembali Digelar Besok, PKL Dilarang Berjualan"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.