Predator Pedofilia di Pagedangan, Sering Main dengan Anak-anak dan Punya Panggilan Karib
Ketua RW setempat, mengatakan, Udin merupakan seorang sekuriti yang terkadang ditugaskan menjaga di perumahan ataupun di jalan.
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNNEWS.COM, PAGEDANGAN - Syafrudin alias Udin (40) sudah setahun tinggal di satu kampung di Desa Pagedangan, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Selama itu pula ia mencabuli anak di bawah umur hingga korbannya mencapai 22 anak.
Ajat Sudrajat, Ketua RW setempat, mengatakan, Udin merupakan seorang sekuriti yang terkadang ditugaskan menjaga di perumahan ataupun di jalan.
Ia dikenal jarang bersosialisasi dengan warga sekitar bahkan enggan bertegur sapa.
Namun gejala pedofilia itu sudah terlihat, tatkala di sisi lain, Udin justru ramah terhadap anak-anak.
• Busa Tebal Kembali Menyelimuti Aliran KBT di Pintu Air Ujung Menteng Jakarta Timur
"Enggak negor kalau sama kita-kita. Tapi sama anak-anak main sering dia main sama anak-anak. Tapi sama ibu-ibu sini bapak-bapak sini enggak dia mah," ujar Ajat.
Anak-anak karib menyapa Udin dengan panggilan Mang U, singkatan dari Mang Udin.
"Anak-anak biasa manggilnya Mang U. 'Itu Mang U ada di rumah' katanya," ujarnya.
Mang U baru tinggal selama setahun di satu kampung di Pagedangan itu. Namun ia sudah tiga kali berganti rumah kontrakan.
• Korban Pelecehan Seksual Sekuriti Pedofilia Pagedangan Mencapai 22 Anak Laki-laki
"Dia di sini sudah satu tahun, tapi beda-beda, ngontraknya pindah-pindah," ujarnya.
Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, Mang U merupakan pelaku pencabulan terhadap 22 anak laki-laki.
Aksi bejat Mang U ketahuan setelah Ajat menginterogasinya usai mendapat aduan dari orang tua korban.
Mang U langsung digelandang ke Polsek Pagedangan dan dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel).
• Kasus Baru Covid-19 di Indonesia: Bertambah 1.447 Orang, Total 3.089 Meninggal Dunia
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Muharram Wibisono Adipradono, mengatakan, baru ada satu laporan yang masuk untuk empat orang korban Syafrudin.
Muharram mengatakan, motif Mang U melakukan pencabulan terhadap anak-anak itu karena kebutuhan biologis.
Sejak 2009 Mang U hidup seorang diri karena bercerai dengan istrinya.
"Karena hubungan keluarga yang putus pada tahun 2009, atau bercerai," ujar Muharram di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Jumat (3/7/2020).
• Buron 2 Bulan, Pelaku Tawuran di Tambora Jakarta Barat Dibekuk di Kampung Halaman
Muharam menambahkan, dari pernikahan sebelumnya, Mang U tidak mekiliki anak.
"Sampai saat ini informasinya pelaku belum memiliki anak dari pernikahan yang putus 2009 itu," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.