Minta Maaf Usai Joget Tik Tok di Jembatan Suramadu AksinyaViral, 3 Mama di Surabaya Tetap Dihukum
Aksi 3 kaum mamah asyik berjoget Tik Tok di Jembatan Suramadu bermasalah dan berujung ke polisi. Mereka pun minta maaf
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Aksi 3 kaum mamah asyik berjoget Tik Tok di Jembatan Suramadu bermasalah dan berujung ke polisi. Mereka pun minta maaf namun hukum tetap ditegakkan.
Begini cerita lengkapnya.
Viralnya emak-emak bermain Tik Tok di Jembatan Suramadu menyeretnya ke pemeriksaan polisi.
Perempuan yang asyik berjoget Tik Tok di tepi lajur roda 4 Jembatan Suramadu disebut telah menjalani pemeriksaan di Satlantas Polres Tanjung Perak.
Hal itu dibenarkan Kapolres Tanjung Perak Surabaya, AKBP Ganis Setyaningrum.
"Iya benar saat ini kami tangani di Satlantas," kata Ganis, Sabtu (4/7/2020).
Baca: Polisi Buru 3 Emak-emak Bikin Video Tik Tok: Menari Diiringi Lagu India di Atas Jembatan Suramadu
Baca: Usahanya Tutup Selama Pandemi Covid-19, Inul Daratista dan Adam Suseno Dapat Uang dari Tik Tok
Perempuan tersebut akan ditindak tilang lantaran melanggar rambu lalu lintas yang ada di Jembatan Suramadu.
Terpisah, Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Sigit Indra mengatakan jika hal tersebut tidak boleh terulang lantaran membahayakan pengemudi sendiri maupun pengguna jalan di Jembatan Suramadu lainnya.
"Kami tindak dengan tilang karena melanggar rambu-rambu. Meski begitu kami mengimbau agar masyarakat tidak melakukan hal serupa karena dapat membahayakan diri sendiri maupun pengendara lain,"kata Sigit.
Sigit menegaskan, selain peruntukan akses jalan menggunakan kendaraan bermotor, aktifitas lain tidak diperbolehkan ada di jembatan tersebut.
"Iya tidak boleh ada aktifitas selain mobilisasi menggunakan kendaraan bermotor. Termasuk sepeda angin itu tidak boleh sebenarnya. Yang dikhawatirkan adalah kecepatan angin di jembatan,itu yang dapat membahayakan pengguna jalan kalau tidak waspada,"tandasnya.
Minta Maaf Usai Tapi Tetap Dihukum
Polisi akhirnya memanggil tiga emak-emak pembuat video tik tok yang ada di jembatan Suramadu.
Ketiga emak-emak itu adalah Hurrimah, Lilik Rupiati dan Siri Suriya.
Ketiganya merupakan warga Tambak Gringsing Surabaya.
Kepada polisi, ketiga emak-emak itu awalnya spontan turun ke lajur kiri Jembatan Suramadu karena melihat pemandangan jembatan yang bagus untuk bermain tik tok.
Setelah itu, ketiganya memposting joget tik tok tersebut hingga membuatnya viral.
Hal itu membuat kepolisian mengidentifikasi ketiganya dan memanggilnya untuk diperiksa, Sabtu (4/7/2020).
Ketiganya pun mengakui kesalahannya dan membuat surat pernyataan permohonan maaf dan berjanji tak akan mengulanginya lagi.
"Saya minta maaf untuk masyarakat Indonesia terkait apa yang sudah kami bertiga lakukan. Mohon untuk tidak ditiru karena sangat membahayakan diri sendiri maupun orang lain," kata Hurrimah salah satu emak-emak yang lakukan joget tik tok.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Gamis Setyaningrum mengatakan, meski ada pernyataan dan permohonan maaf dari ketiganya, polisi tetap melakukan tindakan tegas dengan menilang para pembuat video tik tok tersebut.
"Ketiganya kami kenakan tindak tilang sesuai dengan pasal 287 ayat 1 juncto pasal 106 ayat 4 huruf A dengan denda maksimal Rp 500.000," kata Ganis, Sabtu (7/4/2020).
Lebih lanjut, Ganis mengatakan jika akan terus memantau dan melakukan patroli di Jembatan Suramadu pascaviralnya joget tik tok emak-emak tersebut.
"Nantinya kami akan rutin patroli agar tidak ada kejadian semacam ini lagi. Sebab sangat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,karena laju kendaraan di area tersebut terbilang tinggi ditambah kecepatan angin karena berada diatas selat Madura," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Viral 3 Emak Surabaya Joget Tik Tok di Jembatan Suramadu, Kena Tilang dan Bikin Surat Maaf: Spontan,
Penulis: Firman Rachmanudin