Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penjual Obat Secara Daring di Cimahi Diamankan, Bentuknya Mirip Vitamin dan Bahayakan Anak

Barang bukti yang disita diantaranya sabu sabu 35,43 gram, ganja kering 161,24 gram, tanaman ganja 1 pohon, 4 butir ekstasi

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Penjual Obat Secara Daring di Cimahi Diamankan, Bentuknya Mirip Vitamin dan Bahayakan Anak
tribunjabar/daniel andrean damanik
Satu dari 14 tersangka pengedar narkoba yang ditangkap anggota Polres Cimahi 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Daniel Andreand Damanik

TRIBUNNEWS.COM, CIMAHI - Satuan Reserse  Narkoba  (Satnarkoba)  Polres Cimahi  menangkap 14  tersangka penyalahgunaan narkoba dalam sebulan terakhir.

Dari 14 tersangka ini, ada satu tersangka berjenis kelamin perempuan.

Mereka ditangkap dari 13 kasus di wilayah hukum Polres Cimahi.

"Peredaran narkoba dikendalikan dari salah satu Lapas yang ada di Jawa Barat," kata Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Marzuki di Mapolres Cimahi, Senin (06/7/2020).

AKBP M Yoris Marzuki memaparkan, Sat Resnarkoba Polres Cimahi yang saat pengungkapan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Cimahi AKP Andri Alam Wijaya menyita ribuan obat terlarang.

Barang bukti yang disita ialah sabu-sabu 35,43 gram, ganja kering 161,24 gram, tanaman ganja 1 pohon, 4 butir ekstasi, obat keras berbagai jenis sebanyak 4.826, dan psikotropika 16 butir.

Baca: 29 Tempat Wisata Alam di Jawa Barat yang Kembali Dibuka, Gunung Puntang hingga Curug Cimahi

Baca: Peredaran Narkoba di DKI Meningkat Selama Pandemi, Polri dan BNN Diminta Pro Aktif Menindak

Baca: Menelusuri Kisah Bruno, Beruang Hitam yang Lintasi 4 Negara Bagian AS Demi Cari Jodoh

Berita Rekomendasi

Salah satu tersangka berinisial D (23) mengedarkan obat-obatan secara online dan secara langsung kepada teman-temannya.

Ia mengaku, bahwa berbagai obat-obatan medis yang dijual terbatas tersebut, pernah dijual kepada anak-anak.

"Obat - obat ini saya beli secara online. Keuntungan paling besar senilai Rp 500 rb per toples. 10 butir tramadol saya jual Rp 40 ribu," kata D.

Yoris mengatakan bahwa obat-obatan tersebut sangat berbahaya, khususnya jika diedarkan kepada anak-anak.

"Ini berbahaya, kelihatannya seperti vitamin, harus disosialisasikan ke sekolah-sekolah," kata Kapolres Cimahi.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Cewek Ini Nekat Jadi Pengedar Narkoba, Dikendalikan oleh Seseorang dari Dalam Penjara

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas