Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PSBB Ambon Diperpanjang, Warga Lapor ke Lurah Setempat Bisa Dapat Santunan

Kala PSBB Ambon diperpanjang, masyarakat kini bisa secara mandiri melaporkan keluhannya ke Lurah setempat agar bisa disantuni

Editor: Sinatrya Tyas Puspita
zoom-in PSBB Ambon Diperpanjang, Warga Lapor ke Lurah Setempat Bisa Dapat Santunan
Kontributor TribunAmbon.com/Helmy
Wali Kota Ambon, Ricahrd Louhenapessy lakukan sosialisasi PSBB bagi pedagang kuliner malam di Kota Ambon 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Adjeng Hatalea

TRIBUNNEWS.COM - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ambon telah resmi diperpanjang selama dua pekan ke depan.

Berdasarkan hasil evaluasi, banyak warga yang merasa dirugikan dengan penerapan PSBB ini.

Namun, masyarakat kini bisa secara mandiri melaporkan keluhannya ke Lurah setempat agar bisa disantuni oleh Pemerintah Kota Ambon baik dalam bentuk sembako atau uang tunai.

Hal ini disampaikan Wali Kota Ambon, Richard Louhanapessy.

“Kalau ada yang merasa terdampak, silahkan melaporkan kepada lurah setempat lalu kita akan antisipasi dia dalam bentuk bantuan-bantuan jaringan pengamanan sosial,” ujar Louhanapessy dalam konferensi pers di Hotel Marina Ambon, Minggu (5/7/2020).

BACA SELENGKAPNYA>>>>

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Ambon
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas