PSBB Ambon Diperpanjang, Warga Lapor ke Lurah Setempat Bisa Dapat Santunan
Kala PSBB Ambon diperpanjang, masyarakat kini bisa secara mandiri melaporkan keluhannya ke Lurah setempat agar bisa disantuni
Editor: Sinatrya Tyas Puspita
Kontributor TribunAmbon.com/Helmy
Wali Kota Ambon, Ricahrd Louhenapessy lakukan sosialisasi PSBB bagi pedagang kuliner malam di Kota Ambon
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Adjeng Hatalea
TRIBUNNEWS.COM - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ambon telah resmi diperpanjang selama dua pekan ke depan.
Berdasarkan hasil evaluasi, banyak warga yang merasa dirugikan dengan penerapan PSBB ini.
Namun, masyarakat kini bisa secara mandiri melaporkan keluhannya ke Lurah setempat agar bisa disantuni oleh Pemerintah Kota Ambon baik dalam bentuk sembako atau uang tunai.
Hal ini disampaikan Wali Kota Ambon, Richard Louhanapessy.
“Kalau ada yang merasa terdampak, silahkan melaporkan kepada lurah setempat lalu kita akan antisipasi dia dalam bentuk bantuan-bantuan jaringan pengamanan sosial,” ujar Louhanapessy dalam konferensi pers di Hotel Marina Ambon, Minggu (5/7/2020).
Berita Rekomendasi