UPDATE Penganiayaan Ojol: Pelaku Positif Narkoba hingga Sempat Beri Ancaman, Kini sebagai Tersangka
Setelah menendang ojol sampai jatuh di Pekanbaru, pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka ternyata di bawah pengaruh narkoba dan sempat mengancam.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Sebuah video yang memperlihatkan pengemudi ojek online (ojol) ditendang oleh seorang pria di Kota Pekanbaru, Riau viral di media sosial.
Dalam video singkat berdurasi 20 detik nampak sang ojol tengah berhenti di pinggir jalan.
Setelah itu ia ditendang di bagian perut hingga terjatuh bersama motornya.
Baca: FAKTA Ojol Ditendang sampai Jatuh: Berselisih di Jalan, 500 Rekan Seprofesi Datangi Rumah Pelaku
Pengemudi ojol terlihat tidak memberikan perlawanan.
Sang pelaku langsung pergi setelah melampiaskan amarahnya.
Hal tersebut membuat rekan satu profesi sesama pengemudi ojol geram.
Diketahui ratusan pengemudi ojol lainnya mengepung rumah pelaku.
Pihak Polsek Bukit Raya akhirnya turun tangan dan menggiring pelaku ke kantor polisi.
Di sana ia dimintai keterangan dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait video tersebut.
Diberitakan Kompas.com, pelaku berinisial AK (23) ternyata berada di bawah pengaruh narkoba saat melakukan aksinya.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, pada Minggu (5/7/2020).
Kombes Pol Nandang menuturkan, pelaku telah melalui cek urine untuk mengetahui terkait penggunaan obat-obatan terlarang.
Baca: Kronologi & Fakta Pengendara Ojol Ditendang, Pelaku Terbukti Terpengaruh Narkoba
Baca: Video Viral Pria Tendang Driver Ojol Pekanbaru hingga Terjungkal dengan Motornya, Ratusan Ojol Marah
Setelah hasil keluar, ditemukan bahwa pelaku positif narkoba.
Di mana terdapat zat methamphetamine dan amphetamine atau narkotika.
"Berdasarkan hasil cek urine, tersangka positif mengkonsumsi zat methamphetamine dan amphetamine atau narkotika," terang Kombes Pol Nandang dikutip dari Kompas.com.
"Tersangka melakukan aksi penganiayaan karena di bawah pengaruh narkotika," lanjutnya.
Tak hanya itu, dilansir oleh Kompas.com, pelaku juga sempat memberikan ancaman kepada pengemudi ojol, Mulyadi (43).
Ancaman itu disampaikan saat pelaku turun dari mobil dan meluapkan amarahnya pada korban.
Kombes Pol Nandang menuturkan, pelaku mengancam akan menembak Mulyadi.
Namun menurut pengakuan AK, ia saat itu tak membawa senjata api apa pun.
Berdasar saat pemeriksaan, pelaku mengaku menyampaikan ancaman secara spontanitas.
Setelah memberikan ancaman, ia langsung menendang korban hingga terjatuh bersama motornya.
"Pada saat tersangka turun dari mobil dan memaki-maki korban, di situ lah ada kata-kata pengancaman akan menembak korban," jelas Kombes Pol Nandang dikutip dari Kompas.com.
"Padahal sebenarnya tersangka memang tidak membawa senjata apa pun," imbuhnya.
Setelah melakukan pemeriksaan, AK merupakan seorang pekerja swasta.
Ia bukan seorang oknum polisi maupun institusi lainnya.
Baca: Awal Mula Driver Ojol Ditendang Pria hingga Terjungkal, Terkuak Ternyata Korban Sempat Diancam
Baca: Driver Ojol Ditendang hingga Videonya Viral, Ratusan Ojol Lain Tidak Terima, Geruduk Rumah Pelaku
Kini, AK telah ditetapkan sebagai tersangka dalam video yang viral karena telah menganiaya Mulyadi.
Dikutip dari Kompas.com, penetapan sebagai tersangka sudah berdasarkan pada alat bukti hingga keterangan saksi.
Juga disertakan alat bukti visum terkait korban yang mengalami luka di bagian kaki kiri serta merasakan sakit pada bagian rusuk.
Dalam kasus ini, ia dijerat dengan Pasal 351 KUHP mengenai penganiayaan.
Selanjutnya AK terkena ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
Saat ini, tersangka sudah ditahan di Polresta Pekanbaru.
"Pelaku AK sudah kita tetapkan sebagai tersangka, berdasarkan alat-alat bukti, keterangan saksi serta bukti visum," ungkap Kombes Pol Nandang dikutip dari Kompas.com.
"Tersangka sudah dilakukan penahanan," tambahnya.
Sebelumnya, sudah diketahui pemicu dari tersangka melakukan penganiayaan terhadap pengemudi ojol.
Dilansir Kompas.com, keduanya sempat terlibat dalam perselisihan di jalan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Iptu Budhia Dianda.
"Hasil pemeriksaan sementara pemicunya karena terjadi perselisihan di jalan," tutur Iptu Budhia dilansir oleh Kompas.com.
"Saat itu terduga pelaku langsung marah dan menendang korban, kalau ada motif lain belum tahu karena masih didalami," imbuhnya.
(Tribunnews.com/Febia Rosada, Kompas.com, Kontributor Pekanbaru/Idon Tanjung)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.