Pasutri Dibegal di Indralaya Utara: Suami Peluk Istri yang Hamil 7 Bulan, Sempat Jalan Kaki 1 Km
Aksi perampokan itu cukup dramatis karena sang suami berusaha melindungi istrinya yang sedang hamil tujuh bulan
Editor: Imanuel Nicolas Manafe

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Terjadi aksi pembegalan di Palembang, Sumatera Selatan (7/7/2020).
Korbannya adalah pasangan suami istri (pasutri) bernam Wahidin (34) dan Eva Susanti (33).
Baca: Fakta Remaja 16 Tahun Begal Kakak Sendiri, Ditusuk hingga Tewas, Sempat Antarkan ke Rumah Sakit
Keduanya dibegal saat bersepeda motor dalam perjalanan pulang dari rumah orangtua di Kayuagung, Kabupaten Ogn Komering Ilir (OKI) sekira pukul 04.00 WIB.
Aksi perampokan itu cukup dramatis karena sang suami berusaha melindungi istrinya yang sedang hamil tujuh bulan.
Meskipun, pada akhirnya pelaku tetap berhasil mengambil barang-barang korban yang diperkirakan bernilai puluhan juta rupiah.
Saat berada di Jalan Lintas Timur Palembang - Indralaya Km 18, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir (OI), tiba-tiba komplotan begal tersebut muncul.
Wahidin langsung tancap gas menghindari enam orang begal yang menggunakan tiga sepeda motor itu.
Namun Wahidin terpaksa menghentikan sepeda motornya lantaran begal tersebut menembakkan senjata api.
"Mereka menembak dua kali, kemudian pelaku yang lain menghadang kami di tengah jalan. Sehingga terpaksa berhenti," kata Wahidin saat membuat laporan ke SPKT Polda Sumatera Selatan, Selasa.
Usai menghentikan kendaraannya, Wahidin langsung memeluk sang istri yang hamil 7 bulan untuk melindunginya dari ancaman begal.
Sebab saat itu ada begal yang sudah siap dengan senjata api mereka.
"Jangan banyak bergerak, melawan kami tembak. Kami cuma mau ambil motor kamu saja," ucap Wahidin menirukan perkataan seorang pelaku.
Pelaku sempat kebingungan karena ternyata sepeda motor korban, Yamaha Aerox tanpa menggunakan kunci alias keyless.
Hal tersebut sempat membuat para pelaku ingin meninggalkan para korban beserta sepeda motornya.