Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Pencabulan Gadis 13 Tahun di Lampung Bukan Kepala UPT, Tapi Hanya Pendamping

Theresia juga memastikan, terlapor berinisial DA bukan seorang ASN maupun kepala P2TP2A Lampung Timur.

Editor: Irsan Yamananda
zoom-in Pelaku Pencabulan Gadis 13 Tahun di Lampung Bukan Kepala UPT, Tapi Hanya Pendamping
pexels
ILUSTRASI PENCABULAN 

TRIBUNNEWS.COM - Nasib malang dialami seorang gadis berusia 13 tahun.

Melansir dari TribunLampung.co.id, gadis berinisial NF ini dicabuli oleh oknum Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan anak (P2TP2A) Kabupaten Lampung Timur berinisial DA.

NF didampingi orangtua dan kuasa hukum akhirnya melaporkan DA ke Mapolda Lampung pada Jumat (3/7/2020) malam.

"Kami melaporkan dugaan tindak kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh oknum Dinas P2TP2A kabupaten Lampung Timur," ujar Kepala Divisi Ekosop LBH Bandar Lampung, Indra Jarwadi, Sabtu (4/7/2020).

NF dititipkan ke lembaga pemerintah lantaran pernah menjadi korban pemerkosaan.

Bukannya dilindungi, NF justru dicabuli hingga 'dijual' oleh oknum yang bekerja di lembaga pemerintah tersebut.

 Kisah Malang Gadis 13 Tahun di Lampung: Minta Perlindungan Kasus Perkosaan Malah Dicabuli Petugas

 Gadis di Cirebon Dicabuli Kakak Kandung Selama 5 Tahun hingga Hamil, Pelaku Kecanduan Video Porno

 Ayah Cabuli Anak Kandung Selama 10 Tahun, Akhirnya Kepergok Istri, Sempat Ancam Putrinya Seperti Ini

Ilustrasi
Ilustrasi (steemit.com)

Mengenai hal ini, Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Lampung, Theresia Sormin angkat bicara.

BERITA TERKAIT

Menurutnya, terlapor berinisial DA bukan seorang ASN maupun kepala P2TP2A Lampung Timur.

"Terlapor DA bukan ASN seperti yang diberitakan. Dia hanya pendamping, bukan pegawai negeri maupun pejabat struktural," kata Theresia di Mapolda Lampung, Selasa (7/7/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.

Ia menambahkan, hingga kini NF masih mengalami trauma atas kasus yang menimpanya tersebut.

HALAMAN SELANJUTNYA ==============>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas