Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ayah Pembakar 3 Anak Sempat Ditangkap dan Dihakimi Massa, Tapi Akhirnya Kabur

Wakil Karo-Karo menerangkan bahwa sang ibu HE juga mengalami luka bakar di tangan namun tak begitu serius.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ayah Pembakar 3 Anak Sempat Ditangkap dan Dihakimi Massa, Tapi Akhirnya Kabur
istimewa/Tribun Medan
Kondisi tiga anak dirawat di Rumah Sakit Sembiring Delitua, Deliserdang 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Victory Arrival Hutauruk

TRIBUNNEWS.COM, DELISERDANG -  Seorang pria yang melakukan percobaan pembunuhan terhadap tiga anaknya ternyata sempat ditangkap dan dihakimi massa.

Namun NJS (63) dilepas kembali sehingga bisa melarikan diri.

Warga di Perumahan Banyumas Asri Delitua, Deliserdang kata Camat Deli Tua, Wakil Karokaro menyebutkan pelaku tidak diserahkan ke polisi.

"Enggak ada ngomong apa-apa langsung disiramkan ke kamar perempuan itu disitulah 3 anaknya tidur. Disiramkannya lalu dihidupkannya.

Lalu sempat juga itu waktu dia lari ditangkap warga terus digebukin, tapi lepas bukan diserahkan warga ini ke polisi," ungkapnya kepada Tribun, Kamis (9/7/2020).

Baca: Dibakar Ayah Sendiri, 3 Bersaudara Ini Luka Berat, Si Bungsu Paling Parah

Baca: Ajakan Berhubungan Badan Ditolak Mantan Istri, Ayah di Deliserdang Ini Tega Bakar Tiga Anaknya

Saat ini, Wakil menyebutkan bahwa pelaku tengah dalam pengejaran polisi.

Berita Rekomendasi

"Sekarang masih dikejar polisi tersangka ini, sudah menjadi atensi dari Kapolsek ini dan akan diberi tindakan tegas," ungkapnya.

Kondisi tiga orang anak yang menjadi korban percobaan pembunuhan oleh ayahnya sendiri NJS (63) saat ini masih dirawat di RS Sembiring, Deliserdang, Kamis (9/7/2020)

Wakil Karo-Karo menyebutkan bahwa ketiganya mengalami luka bakar yang cukup parah, dan ia menyebutkan yang paling parah adalah anak yang paling kecil CMS berumur 8 tahun.

"Yang paling kecilnya CMS itu paling parah karena dia mengalami luka bakar serius di punggungnya. Lalu anak yang pertama dan kedua H (16) dan CU (12) mengalami luka di kaki dan tangan mereka," ungkapnya.

Ia menyebutkan ketiganya saat ini sudah dirawat di ruangan, dimana semalam ia menyebutkan ketiganya masih di rawat di ICU.

Lebih lanjut, Wakil Karo-Karo menerangkan bahwa sang ibu HE juga mengalami luka bakar di tangan namun tak begitu serius.

"Jadi sebensrnya ketiga anaknya itu bisa juga mati itu kalau kian tidak menjerit ibu nya pas dibakar. Karena waktu kejadian ketiganya sudah tertidur pulas. Jadi ini sudah jelas percobaan pembunuhan," ungkapnya.

Seorang ayah NJS (63) tega mencoba melakukan percobaan pembunuhan kepada istri dan tiga orang anaknya akibat ditolak berhubungan badan di Perumahan Banyumas Asri Lingkungan V, Kelurahan Timur, Delitua, Rabu (8/7/2020).

Wakil menyebutkan sebnarnya keluarga korban tersebut merupakan warga Brigjend Katamso, Kecamatan Medan Maimun.

Herlina bersama Camat Delitua Wakil Karo
Herlina bersama Camat Delitua Wakil Karo (istimewa)

Pelaku mencoba membunuh istri Herlina Effendi (39) dan tiga anaknya dengan cara menyiramkan bensin dan membakarnya di dalam kamar di saat mereka tertidur.

Wakil Karokaro menyebutkan bahwa alasan Herlina menolak berhubungan badan karena telah lama bercerai.

"Jadi mereka itu sudah bercerai dua bulan yang lalu, itu menurut pengakuan istrinya di rumah sakit saat saya jumpai," ungkapnya kepada Tribun, Kamis (9/7/2020).

Ia membeberkan kronologi kejadian awalnya terjadi pada hari Selasa 7 Juli 2020 dimana pelaku meminta untuk berhubungan badan.

"Jadi datang pelaku ini jam 8 malam hari Selasa tanggal 7 Juli 2020 ke rumah bekas istrinya tersebut. Singkat cerita dia meminta berhubungan badan. Si istri enggak mau, karena sudah cerai, kau jajan di luar saja katanya,"

Pelaku Noah yang birahinya tidak dipenuhi bahkan sempat adu mulut dengan bekas istrinya.

"Tapi dia pelaku bersikeras dan akhirnya cekcok pertengkaran mulut sampai tengah malam," ungkapnya.

Selanjutnya, pelaku sempat untuk meminjam sepeda motor kepada Herlina, namun hal tersebut juga tak diindahkan.

"Jadi sekitar jam 12 malam, dia minta pinjam kereta. Itupun tidak dikasih mantan istrinya ini, karena enggak dikasih pergi dia keluar," tuturnya.

Namun, tak lama berselang pelaku malah membawa bensin dan langsung masuk ke kamar tempat istri dan tiga anaknya beristirahat dan langsung membakarnya.

"Enggak lama kemudian pas sudah mau dapat jam 1 pagi Rabu 8 Juli 2020 datang dia dibawanya bensin.

Enggak ada ngomong apa-apa langsung disiramkan ke kamar perempuan itu disitulah 3 anaknya tidur.

Disiramkannya lalu disulut apinya," tuturnya.

Setelah melihat api membakar kamar tempat tidur ketiga anaknya, korban menjerit minta tolong, melihat kobaran api, warga sekitar berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya, tidak lama satu unit mobil Pemadam Kebakaran tiba dilokasi dan api pun dapat dipadamkan.

Hal tersebut dijelaskan Camat Delitua Wakil Karo-Karo, membuat istri dan tiga anaknya mengalami luka bakar yang serius.

"Maka anaknya H (16), CU (12) dan CMS (8) ini tiga-tiga luka bakar yang cukup serius di Rumah Sakit Sembiring.

Karena tiga-tiga ini terbaring sudah tertidur, istrinya juga alami luka bakar, cuma tidak terlalu parah. Karena dialah berteriak makanya ketiga anaknya bangun," beber Wakil. ( Victory Arrival Hutauruk)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Pria Bakar Mantan Istri dan 3 Anak Ternyata Sempat Ditangkap Warga Delitua, Berikut Pengakuan Camat

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas