Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lima Tahanan Kabur, Dua Petugas Polsek Sukarami Palembang Diperiksa

Sementara tiga tahanan lainnya yakni Asril (36 tahun), Hidayat Saleh (34 tahun) dan Johan (36 tahun), masih diburu polisi.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Lima Tahanan Kabur, Dua Petugas Polsek Sukarami Palembang Diperiksa
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Propam Polrestabes Palembang memeriksa dua petgas jaga Polsek Sukarami.

Pemeriksaan ini menyusul kaburnya lima orang tahanan di polsek tersebut.

"Dua anggota yang berjaga sedang diperiksa di Propam," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji, melalui Plh Kasi Propam, Iptu Johar, Kamis (9/7/2020).

Dilanjutkannya, kedua petugas berinisial Brigadir AL dan Briptu FM masih diminta keterangan.

"Kami masih melakukan pendalaman," kata Johar.

Sementara, dua dari lima orang tahanan di Mapolsek Sukarami yang kabur pada Rabu (8/7/2020) lalu, berhasil diamankan.

Baca: Soal Tahanan Kabur yag Tewas, Polda: Sopyan Ali Sempat Membahayakan Petugas

Baca: 3 Tahanan Kabur Saat Akan Disidang, Tangan Masih Terborgol

Baca: Tergolong Nekat, Liku-liku 4 Tahanan Kabur Dari Polresta Malang

Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Kombes Pol Supriadi.

BERITA TERKAIT

"Dua sudah ditangkap kembali, yakni atas nama Naufal Syakir (24 tahun) dan Ahmad Januar (22 tahun)," kata Supriadi kepada wartawan, Kamis (9/7/2020).

Sementara tiga tahanan lainnya yakni Asril (36 tahun), Hidayat Saleh (34 tahun) dan Johan (36 tahun), masih diburu polisi.

Selain itu, polisi juga mengamankan tiga orang lainnya yang berperan membantu pelarian para tahanan ini.

"Ketiga orang ini keluarganya saudara Ahmad Januar yang bertugas membeli gergaji besi, ada yang mengantar alat tersebut dan yang menjemput tahanan kabur," jelas Supriadi.

Dijelaskannya lagi, kelima tahanan Polsek Sukarami kabur setelah berhasil menjebol besi pada plafon ruang tahanan pada Rabu (8/7/2020) pagi sekitar pukul 03.00.

"Mereka kabur setelah berhasil memotong besi bagian atas, lalu menjebol plafon ruang tahanan," ungkap Supradi.

"Para tahanan itu memanfaatkan gergaji besi yang dimasukkan oleh istrinya Ahmad Januar untuk memotong besi di bagian atas ruang tahanan, lalu mereka menjebol plafon dan atap genting, kemudian kabur," imbuhnya menjelaskan.

Supriadi mengatakan, para tahanan itu diduga memanfaatkan situasi kelengahan dari petugas jaga.

Ia mengimbau tiga tahanan lainnya yang masih kabur agar segera menyerahkan diri.

Pihak keluarga pun diminta kooperatif untuk membantu petugas kepolisian.

"Kita imbau agar kooperatif dan segera menyerahkan diri, petugas tidak segan-segan akan melakukan tindakan tegas," kata Supriadi menegaskan.(Bayasir Al Rayhan)

 

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Dua Anggota Polri Diperiksa Propam Polrestabes Palembang Terkait Kaburnya 5 Tahanan Polsek Sukarami

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas