Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berkedok Jadikan Korbannya Model, WNA Prancis Perkosa 305 Anak di Bawah Umur

WNA Prancis ditangkap lakukan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur.

Editor: Archieva Prisyta
zoom-in Berkedok Jadikan Korbannya Model, WNA Prancis Perkosa 305 Anak di Bawah Umur
The Week
Ilustrasi pemerkosaan anak di bawah umur oleh WNA Prancis. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pemerkosaan menghebohkan terjadi lagi.

Sebelumnya, Indonesia sempat dihebohkan kasus perkosaan yang dilakukan Reynhard Sinaga.

Polda Metro Jaya mengungkap kasus serupa pada Kamis (9/7/2020), seperti dilansir dari Kompas.com.

Baca: Ingat Reynhard Sinaga Pemerkosa Berantai yang Hebohkan Inggris? Kini Tempati Penjara Rumah Monster

Bahkan kasus ini cukup besar karena korbannya adalah anak di bawah umur.

WNA Prancis berinisial FAC alias Frans (65) ditangkap melakukan eksploitasi ekonomi dan seksual kepada 305 anak di bawah umur.

Kasus ini bermula dari laporan eksploitasi seksual anak di bawah umur.

FAC lalu ditangkap saat sedang melakukan aksinya di sebuah hotel kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.

Berita Rekomendasi

Polisi menangkap FAC yang sedang bersama dengan dua korbannya.

"Kita menangkap WNA bersama dua anak di bawah umur dengan kondisi telanjang dan satu setengah telanjang. Saat itu (pelaku) kita bawa ke Polda," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana di Polda Metro Jaya, Kamis (9/7/2020).

FAC alias Frans (65) pelaku rudapaksa
Polda Metro Jaya menangkap pria warga negara prancis berinisial FAC alias Frans (65) yang melakukan eksploitasi secara ekonomi dan seksual terhadap 305 anak dibawah umur di beberapa hotel kawasan Jakarta. Pelaku ditangkap saat melakukan aksinya di Hotel PP kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, belum lama ini.

Selain melakukan rudapaksa, FAC merekam aksinya secara diam-diam.

Halaman Selanjutnya ---------->

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas