MUI Kota Ambon Temui Kapolda Maluku Laporkan Kasus Penghinaan Agama Lewat Percakapan di Game PUBG
Dugaan penghinaan yang dimaksud yakni mengenai lokalisasi, salat, hingga ibadah Haji.
Editor: Fitriana Andriyani
TRIBUNNEWS.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Ambon menemui Kapolda Maluku, Irjen Pol Baharudin Djafar, untuk melaporkan dugaan penghinaan agama oleh sebuah akun dalam permainan online PUBG.
Dugaan penghinaan yang dimaksud yakni mengenai lokalisasi, salat, hingga ibadah Haji.
"Rekaman permainan PUBG yang berisi dialog bermuatan penghinaan terhadap agama itu terjadi satu bulan yang lalu, disinggung soal lokalisasi, MUI, ibadah salat termasuk haji," ungkap Ketua MUI kota Ambon, Muhamad Rahamyantel kepada TribunAmbon, Jumat (10/7/2020) siang.
Lanjutnya, setelah mendengarkan pelaporan tersebut, Kapolda Maluku, Irjen Pol Baharudin Djafar meminta MUI untuk membuat pelaporan resmi ke Ditreskrimsus Polda Maluku.
"Jadi InsyaAllah hari Senin kami buat pelaporan secara resmi ke pihak kepolisian," ujarnya.
Penyelidikan Awal
Dalam video tersebut terdapat ucapan yang diduga menghina salah satu agama.
Lanjutnya dijelaskan, penghinaan tersebut bukan bawaan dari permainan yang dimaksud.