Seorang Guru di Sumatera Diperkosa Bekas Muridnya
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku nekat memperkosa korban dipicu tontonan film porno.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, BANYUASIN - Aksi tak terpuji pria di bawah ini tak patut ditiru.
Seorang guru SD berinisial EY (50) diperkosa oleh bekas anak muridnya bernama Ardiansyah.
Pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh tim Puma Satreskrim Polres Banyuasin.
Penangkapan AR berlangsung di rumahnya yang berada di Jalur V, Kecamatan Muaratelang, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Saat itu, AR berencana hendak keluar rumah untuk melarikan diri.
"Pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan didapati HP milik korban merek Vivo dan Nokia terdapat di dalam saku celananya,” kata Kapolres Banyuasin, AKBP Danny Sianipar dikutip dari KOMPAS.com pada Jumat (8/72020).
Baca: Terungkap Motif Bekas Anak Murid Perkosa Lalu Bunuh Ibu Guru, Pelaku Simpan Jasad di Ember Hijau
Danny mengatakan, korban merupakan seorang guru Sekolah Dasar (SD) 11 Muara Telang, Desa Marga Rahayu, Kecamatan Sumber Marga Telang, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Dia diperkosa bekas anak muridnya pada Rabu 8 Juli 2019 sekitar pukul 16.00WIB.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku nekat memperkosa korban dipicu tontonan film porno.
“Terlebih, pelaku juga sering mengintip korban ketika sedang mandi. Dari situlah, timbul niat pelaku untuk memperkosa korban setelah menonton film porno," kata Danny.
Danny menjelaskan, usai menyaksikan tayangan tersebut, pelaku langsung menuju ke rumah korban.
Ketika itu pelaku sempat mengintip saat korban berada di kamar mandi.
Ketika korban hendak selesai mandi, pelaku bersembunyi di balik kulkas dekat kamar mandi.
Ketika korban keluar, pelaku langsung mencekik korban sampai pingsan.
Oleh pelaku, korban dibawa ke ruang tamu. Selanjutnya, pelaku mulai memperkosa korban. Tak lama berselang, korban tiba-tiba sadar dan berontak minta tolong.
Pelaku tak tinggal diam.
Mulut korban disumpal menggunakan ikat rambut berbahan kain.
Tak hanya itu, tersangka juga mengikat leher korban menggunakan sabuk warna coklat dan kabel charger HP.
“Serta mengikat tangan korban dengan menggunakan tali rafia untuk memastikan bahwa korban sudah meninggal dunia," ujar Danny.
Baca: Ayah Perkosa Anak Tiri selama 6 Tahun, Sebulan Bisa 10 Kali Lakukan Aksi Bejat Disertai Ancaman
Setelah meninggal, jenazah korban diseret oleh tersangka menggunakan sprei.
Lalu dimasukkan ke dalam ember besar warna hijau dan diikat memakai sprei tersebut dengan menggunakan tali rafia.
"Setelah melakukan pembunuhan, tersangka langsung keluar melalui pintu depan rumah korban dan mengunci rumah korban dari luar.
“Kemudian kunci pintu rumah korban diselipkan ke dalam rumah melalui celah bawah pintu."
Sementara itu, Kapolsek Muara Telang, Iptu Gunawan, mengungkapkan motif pelaku melakukan pemerkosaan sekaligus pembunuhan karena selain kerap mengintip korban dan menonton film porno, juga karena dendam.
Menurut Gunawan, pelaku memiliki dendam karena kerap ditegur oleh korban ketika dulu masih duduk di bangku Sekolah Dasar.
"Selain niat memperkosa, pelaku juga ada dendam sama korban. Dendam karena dia waktu sekolah sering ditegur oleh korban. Pelaku memang waktu sekolah itu dikenal nakal," ujar Gunawan.