Berduaan di Kamar Kos, 7 Pasangan Diciduk dan Digiring ke Kantor Satpol PP Blitar
Tujuh pasangan bukan suami istri juga disuruh menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Satpol PP Kota Blitar menggelar razia di sejumlah tempat kos, Sabtu (11/7/2020) malam. Hasilnya, petugas mengamankan tujuh pasangan bukan suami istri sedang berduaan di kamar kos dalam razia itu.
Dalam razia itu, Satpol PP menggandeng TNI, Polri, dan Badan Narkotika Kota Blitar.
Petugas juga melakukan tes urine terhadap para penghuni tempat kos. Petugas menyisir enam tempat kos di wilayah Kota Blitar.
"Untuk hasil tes urine penghuni tempat kos semua negatif," kata Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kota Blitar, Agus Suherli.
Sedang untuk tujuh pasangan bukan suami istri, kata Agus, dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan diberi pembinaan.
Tujuh pasangan bukan suami istri juga disuruh menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Satpol PP juga mendapati dua dari enam tempat kos yang dirazia tidak memiliki izin usaha.
Dia meminta pemilik tempat kos segera mengurus izin usaha.
"Selain menertibkan penghuninya, razia ini juga untuk menertibkan izin usaha tempat kos. Dari enam tempat kos yang kami datangi, dua tempat kos belum memiliki izin usaha," ujarnya.
Baca: Razia Hotel di Jambi, Petugas Gabungan Amankan 37 Pasangan Anak di Bawah Umur
Baca: Terjaring Razia, 37 Pasangan ABG Diduga Pesta Seks di Hotel, Ada 1 Kamar Berisi 6 Cowok 1 Cewek
Menurutnya, razia tempat kos sudah menjadi kegiatan rutin Satpol PP. Apalagi menjelang pelaksanaan Pilwali Blitar 2020, petugas akan semakin gencar menggelar razia tempat kos.
"Kami ingin menciptakan suasana aman menjelang pemilihan kepala daerah di Kota Blitar. Razia ini terus kami gencarkan hingga menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah," katanya.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Tujuh Pasangan Bukan Suami Istri Sedang Berduaan di Kamar Kos Kena Razia Satpol PP Kota Blitar