Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengaku Bisa Mencabut Susuk, Iwan Memperdaya Seorang Janda Hingga Mencabulinya

Aksi pencabulan tersebut dilakukan di dalam rumah korban pada tanggal 29-30 Mei 2020 yang kebetulan juga ada anaknya.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Mengaku Bisa Mencabut Susuk, Iwan Memperdaya Seorang Janda Hingga Mencabulinya
Tribun Jateng/Desta Leila Kartika
Kasatreskrim Polres Tegal, AKP Heru Sanusi, saat melakukan preskon di Polres Tegal pada Senin (13/7/2020) tentang tindakan pencabulan dengan berkedok dukun yang bisa mencabut susuk milik korban. 

TRIBUNNEWS.COM, SLAWI - Perempuan berusia 40 tahun berinisial III asal Desa Tonggara, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh Ahmad Saefudin alias Iwan (34), dukun gadungan yang mengaku bisa menghilangkan susuk.

Kasatreskrim Polres Tegal, AKP Heru Sanusi menjelaskan, modus yang dilakukan tersangka untuk melancarkan aksi bejatnya tersebut, yaitu dengan mengatakan bahwa korban memiliki aura negatif.

Sehingga harus segera dibersihkan atau dihilangkan.

Karena jika tidak segera dihilangkan, susuk tersebut akan berpengaruh terhadap keselamatan korban.

Pertama, tersangka menawarkan pengobatan gaib dengan cara rukiyah terhadap korban.

Karena korban takut dengan apa yang disampaikan tersangka sebelumnya, akhirnya korban mengikuti saran dari tersangka untuk menjalankan proses rukiyah.

Setelah itu yang kedua, tersangka menyampaikan bahwa pengaruh atau benda gaib masih ada di dalam tubuh korban yaitu di bagian alat kelamin korban.

BERITA TERKAIT

"Tersangka menakuti korban lagi dengan mengatakan, "iya memang harus melakukan persetubuhan karena kalau tidak dikeluarkan nanti kamu bisa bahaya, kan risiko kamu yang tanggung. Sehingga akhirnya korban bersedia untuk disetubuhi yang berdalih akan membantu korban mengeluarkan pengaruh ghaib dengan cara bersetubuh," jelas AKP Sanusi kepada Tribunjateng.com, Senin (13/7/2020).

Aksi pencabulan tersebut dilakukan di dalam rumah korban pada tanggal 29-30 Mei 2020 yang kebetulan juga ada anaknya.

Anak korban sempat menyaksikan ketika ibunya melakukan proses dimandikan oleh tersangka.

Termasuk saat tersangka melakukan hubungan badan dengan sang ibu, anaknya juga menjadi saksi.

Sementara itu, menurut keterangan tersangka AS, ia baru pertama kali melakukan modus praktik dukun cabul tersebut.

Baca: Biar Punya Daya Pikat, Dukun Cabul Minta Perempuan Mandi Kembang dan Lepas Baju, Korban: Sia-sia

Baca: Dukun Cabul di Samarinda Gagal Beraksi, Korban Keburu Sadar Mau Disetubuhi

"Pelaku dijerat dengan pasal 289 dan pasal 378 KUHP subsider pasal 379 dengan hukuman penjara selama-lamanya 9 tahun. Sedangkan untuk pasal 378 KUHP maksimal hukuman 4 tahun penjara, dan pasal 379 KUHP penjara paling lama 3 bulan atau denda Rp 900," ungkapnya.

Ketika ditanya apa alasan ia melakukan hal tersebut kepada korban, tersangka mengaku belum pernah mengenal korban dan baru mengenalnya saat di acara buka bersama.

Karena tertarik, dia meminta bantuan teman untuk dikenalkan dan pada akhirnya mengobrol.

Saat mengobrol tersebut, tersangka memberitahu kepada korban bahwa seperti ada yang beda, lalu korban mengaku kalau dulu ia memang pernah memasang susuk.

"Saya tidak pernah mengatakan kepada korban kalau saya ini dukun. Tapi saya menawarkan bisa membantu untuk menghilangkan susuk tersebut setelah lebaran. Dan pada akhirnya saya melakukan ritual siraman dan disaksikan keluarganya juga. Tapi saya tidak melakukan itu (hubungan intim)," ujar tersangka AS.

Namun, menurut AKP Sanusi, tersangka hanya alasan saja dengan mengatakan tidak melakukan hubungan badan.

Padahal sesuai penuturan saksi yaitu anak korban, sang ibu pada tanggal 29 Mei dimandikan dan keesokannya pada tanggal 30 Mei 2020 disetubuhi.

"Kebetulan saat ibunya sedang dimandikan si anak korban yang masih kecil juga melihat. Lalu saat pencabulan tersebut sang anak berada di luar kamar," tandasnya. (dta)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Berkedok Cabut Susuk, Dukun Gadungan Tegal Ini Cabuli Janda, Adegan Intim Disaksikan Anak Korban

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas