Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemain PUBG Diduga Hina Agama, Polisi Sulit Lacak karena Akun Dihapus

Namun sayangnya akun bernama Monsterblessed itu hilang. Dirkrimsus Polda Maluku Kombes Pol Eko Santoso menyebut pihaknya sulit melacak.

Editor: Ifa Nabila
zoom-in Pemain PUBG Diduga Hina Agama, Polisi Sulit Lacak karena Akun Dihapus
Pixabay.com/ITECHirfan
PUBG Mobile 

TRIBUNNEWS.COM - Dugaan penghinaan agama dilakukan oleh pemain game online PUBG Mobile dari Maluku.

Namun sayangnya akun bernama Monsterblessed itu hilang.

Sehingga Dirkrimsus Polda Maluku Kombes Pol Eko Santoso menyebut pihaknya sulit melacak.

Polisi telah memeriksa satu orang saksi dalam kasus dugaan penghinaan agama itu. Pemeriksaan saksi berinisial RB itu dilakukan lewat telepon.

Eko mengatakan, saksi itu merupakan warga Gorontalo yang ikut bermain bersama pemilik akun Monsterblessed.

Baca: Pasutri di Manado Tewas Terbakar Saat Rumahnya Diamuk si Jago Merah

Baca: Perubahan Sikap Editor Metro TV Sebelum Ditemukan Tewas Diungkap Bibi, Bangun Malam Lakukan Ini

"Kita kan temukan salah satu orang Gorontalo sehingga ceritanya jadi jelas, cuma akun Monsterblessed itu yang tidak kita temukan, sudah tidak ada," kata Eko saat dihubungi Kompas.com, Senin (13/7/2020).

Berdasarkan keterangan saksi, pemilik akun Monsterblessed itu berasal dari Ambon. Tapi, saksi tak kenal dekat dengan pelaku.

Berita Rekomendasi

"Kalau dari pengakuan teman mainnya itu, pelakunya ini orang Ambon," kata Eko.

Saat ini, akun Monsterblessed telah dihapus dan tak ditemukan di game tersebut.

Hal itu membuat polisi kesulitan melacak keberadaan pemilik akun dan mengungkap kasus itu.

Polda Maluku sempat berkoordinasi dengan tim IT dari Mabes Polri.

Tim dari Mabes Polri juga kesulitan melacak keberadaan pemilik akun yang dilaporkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Ambon itu.

“Akun itu sudah tidak lagi dipakai dan kita sudah tidak bisa melacak, sementara yang dari Gorontalo (RB) itu tidak mengenali pelakunya siapa,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, MUI Kota Ambon melaporkan pemilik akun Monsterblessed atas kasus dugaan penghina agama melalui game online kepada Polda Maluku pada Jumat (10/7/2020).

Pemilik akun itu sempat mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas saat bermain game tersebut.

MUI Kota Ambon melaporkan kejadian itu ke Polda Maluku karena hawatir memancing kemarahan warga. (Kompas.com/Rahmat Rahman Patty)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Kesulitan Lacak Pelaku yang Diduga Hina Agama Saat Bermain PUBG Mobile"

 
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas