Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gegara Ancam Tetangga Menggunakan Gunting Tanaman, Pria Ini Diamankan Polisi

Tim Hunter juga mengamankan dua bilah pisau dan gunting tanaman dari tangan Arifin

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Gegara Ancam Tetangga Menggunakan Gunting Tanaman, Pria Ini Diamankan Polisi
SRIPOKU.COM / Andi Wijaya
Arifin (35) warga Jalan Abi Kusno, Kemang Agung, Kertapati, Palembang diamankan Tim Hunter Sat Sabhara Polrestabes Palembang, Senin (13/7) 

Laporan Wartawan Sripoku Andi Wijaya

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Arifin (35) warga Jalan Abi Kusno, Kemang Agung, Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan, diamankan Tim Hunter Sat Sabhara Polrestabes Palembang, Senin (13/7/2020).

Ia menjadi tersangka pengancaman warga menggunakan senjata tajam di lingkungan tempat tinggalnya.

Diketahui, warga setempat melaporkan Arifin ke polisi karena ia melakukan pengancaman dengan senjata tajam jenis pisau dan gunting tanaman ketika sedang mengamuk.

Sebelum diamankan Tim Hunter, awalnya warga akan melapor ke Polsek Kertapati, lalu disaat yang bersamaan warga melihat Tim Hunter yang kebetulan sedang melintas tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) langsung melaporkannya.

"Mendapat laporan itu dari warga, anggota kami langsung menuju TKP," ujat Kasat Sabhara Polrestabes Palembang, AKBP Sonny Triyanto," Selasa (14/7/2020).

Baca: VIRAL Kamar Kos Penuh Sampah Ketahuan Setelah Ditinggal Penghuni, Ada Botol Bekas hingga Pisau Cukur

Baca: Pemerintah Prancis Batasi Penerbangan Maskapai dari China

Baca: Tiga Saksi Telah Diperiksa Soal Pelaporan Ketua BPK Terhadap Benny Tjokro

Setibanya di TKP, Tim Hunter menemukan Arifin sedang berada di dalam rumahnya sedang memegang dua bilah pisau dan gunting tanaman.

Berita Rekomendasi

"Anggota kita berusaha menenangkan Arifin hingga akhirnya anggota kita berhasil mengamankan pelaku yang meresahkan warga ini," ungkapnya.

Selain menggelandang Arifin ke Mapolsek Kertapati untuk diproses lebih lanjut, Tim Hunter juga mengamankan dua bilah pisau dan gunting tanaman dari tangan Arifin.

“Untuk proses selanjutnya kami serahkan ke Polsek Kertapati.

Petugas berwenang yang nanti akan menyelidiki mengapa yang bersangkutan melakukan hal seperti itu," katanya.

Pihaknya mengimbau masyarakat yang mengetahui, menyaksikan atau bahkan mengalami gangguan keamanan dan ketertiban, agar segera melapor ke Polsek terdekat.

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Ancam Warga dengan Gunting Tanaman, Seorang Pria di Kertapati Palembang Dibekuk Tim Hunter

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas