Istri Sah PNS Medan Polonia yang Gerebek Suaminya Minta Maaf pada Selingkuhan, Cabut Laporan Polisi
Kasus perselingkuhan seorang PNS kecamatan Medan Polonia MY alias Ardy dengan seorang perempuan berinisial Jes (19) memasuki babak baru.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM- Kasus perselingkuhan seorang PNS kecamatan Medan Polonia MY alias Ardy dengan seorang perempuan berinisial Jes (19) memasuki babak baru
Usai melaporkan keduanya atas kasus perselingkuhan ke Polda Sumut, istri Ardy bernama NI kali ini meminta maaf kepada wanita yang selingkuh dengan suaminya Jes (19) dan mengaku sudah mencabut laporan di Polda Sumut.
Hal ini terungkap percakapan antara Jes dan NI lewat WhatsApp yang diupload Jes di story instagramnya.
Berikut isi percakapan antara Jes dengan NI yang berhasil dituliskan.
Jes: Kapan dibilang Ardy aku l****?
NI: Semua terbawa emosi. Kakak minta maaf ya de
Jes: Yang kutanya kapan?
NI: Gak ada si Ardy bilang kayak gitu, Kakak aja yang terbawa emosi, maklumlah Jes. Kakak enggak mau ribut-ribut lagi, yang penting kakak sudah cabut laporan kakak
Jes: Jadi gimana berita di media?
NI: Nanti kita konfrensi pers
Jes: Kapan?
NI: Nanti setelah kita kumpul keluarga
Jes: Astaga Yatuhan, waktu ud membludak di seluruh Indonesia? Udah di tau orang semua Jes itu lonte. Baru diklarifikasi setelah jumpa keluarga?
NI: Sabar dulu disinikan bukan kakak aja yang salah, gak mungkin ada asap kalau enggak ada api. Kakak pun pusing bagi waktu, anak kakak juga banyak yang mau kakak urus juga. Mohonlah pengertiannya ya Zes
Baca: Ketua KPU Sumba Barat Dipecat karena Diduga Selingkuh: Ini Cobaan Hidup
Baca: Anggota Polri di Jatim Banyak Selingkuh, Biasanya dengan Istri TNI, Polwan, ASN Hingga Bhayangkari
Baca: Pemerintah Ancam Bakal Pecat 1,6 Juta PNS Tak Produktif, Tidak Penuhi Target Kerja? Siap-siap!
Jes: Bukan masalah itu kak, kalau itu urusan kakak lah. Buat laporan kesana kesini adanya waktu kakak. Tapi nyelesaian masalah kekgini kakak yang keteteran. Disini yang dipojokkan nama ku bukan nama kalian,
NI: Sabarlah ya, si Ardy terpojok juganya atas tuduhan pencabulan. Padahal itu semua terjadi atas dasar mau sama mau, suka sama suka, tapi ya sudahlah. Mana yang bisa kita perbaiki kita perbaiki sama-sama. Nggak ada gunanya kita berdebat. Nasi sudah menjadi bubur
Jes: Ya itu salah kakaklah. Ngapain buat di berita media. Suami sendiri yang kena, karir diapun jatuh jadinya. Dan satu lagi aku gak ada sengaja buat video atau maksa ngirim video. Kakak sendiri yang minta, terus kenapa kakak bilang Supaya kakak cerai sama suami?, Aku enggak ada bilang gitu ya, kakak sendiri yang minta video itu.
NI: Itu makanya kakak bilang mana yang bisa kita perbaiki, ayo kita perbaiki sama-sama
Jes: Setelah kek gini, baru dibilang kekgini, mati kita
NI: Semua masalah pasti ada jalan keluarnya
Jes: Gak gampang kak enggak, berita digital itu sampai aku mati pun akan bakal terus diingat orang
NI: Sama, nama Ardy juga sampai kapan pun diingat orang. Bahkan anak-anak kakak juga yang nanggung akibatnya. Tapi sudah terjadi mau bilang apa.
Saat dikonfirmasi, Kuasa Hukum Jes, Dedi Suheri membenarkan bahwa pihak istri dan PNS Kecamatan Medan Polonia Ardy tersebut meminta perdamaian.
"Kabarnya minta damai lakinya dan istrinya, kedua-duanya ke keluarga besar," ungkapnya saat dikonfirmasi Tribun, Selasa (14/7/2020) lewat sambungan selular.
Ia menyebutkan kliennya Jes belum jadi membuat laporan di Polrestabes Medan terkait kasu percabulan yang dialami kliennya karena adanya permintaan perdamaian dari Ardy dan istrinya.
Kasus dugaan perselingkuhan oknum ASN yang dilaporkan istrinya ke Mapolda Sumut dengan bukti laporan LP /1174/VII/2020/SUMUT/SPKT Tanggal 1 Maret 2020, dikabarkan telah dicabut laporannya.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan yang ditemui Tri bun-Medan.com di ruang kerjanya pada Selasa (14/7/2020) mengatakan, benar bahwa laporan telah dicabut.
"Sudah dicabut," katanya.
Lanjut MP Nainggolan, begitu laporan dicabut, maka gugurlah proses hukumnya.
"Sudah dicabut, maka sudah gugurlah proses hukumnya. Karena ini kan delik aduan," ujarnya.
Namun, dirinya tidak merincikan kapan NI sebagai terlapor mencabut laporannya.
ASN Pemko Medan Digrebek Bareng Selingkuhan
Sebelumnya viral sebuah video penggrebakan seorang istri bernama Indah terhadap suaminya bernama mawardi yang sedang selingkuh di Kamar Hotel.
Mawardi yang bekerja sebagai PNS dengan jabatan Bendahara di Kantor Camat Medan Polonia ini digrebek ketika selingkuh dengan seorang wanita muda berinisial Jes, yang bekerja sebagai pegawai minimarket.
Dalam video yang beredar tersebut, sang istri yang melakukan pengerebakan menangis dan mengamuk karena tak kuasa melihat suaminya tengah berselingkuh.
Bahkan dia nyaris menghajar selingkuhan suaminya, namun usahanya dihalangi suaminya. "Astagfirullah. Alahuakbar. Tega kau Ardi," ujar sang Istri.
Sang istri pun sempat menjambak sang selingkuhan, namun sang suami terus memisahkan keduanya.
Sedangkan sang selingkuhan terus berusaha menutup wajahnya dengan jaket karena melihat ada yang merekam peristiwa tersebut.
Beberapa karyawan hotel pun datang melerai supaya tidak terjadi lagi pertengkaran diantara pasangan tersebut.
Melihat dirinya hendak diserang sang selingkuhan pun mulai berani dan melawan serte membentak. "Kau tanya laki kau," ujarnya seraya menutup wajahnya.
Sang istri pun melontarkan hujatan dan makian terhadap wanita selingkuhan tersebut. Namun emosi si Istri pun yang sempat meluap dapat diredakan, setelah mendengar jerit tangis anaknya.
Setelah melakukan penggrebakan tersebut, sang istri pun berusaha kembali menemui si selingkuhan suaminya , supaya tidak menggangu suaminya tersebut.
Namun belakangan Jes bukannya malah menjauhi Mawardi, melainkan malah menantang istri sah selingkuhanya tersebut.
Caranya menantang pun cukup mencengangkan, yaitu dengan mengirimkan video mesumnya dengan selingkuhannya kepada istri sah selingkuhannya.
Video yang dikirim menurut Nurul tidak hanya satu, melainkana ada beberapa bagian yang menunjukkan keduanya tengah berselingkuh.
"Setelah ketahuan mereka selingkuh, saya jumpai dia. Terus dia kirim video mesum dia dengan suami saya," ujarnya.
Kata Nurul video tersebut sengaja dibuat dan dikirim padanya dengan tujuan membuat Nurul marah dan menceraikan suaminya.
“Video perselingkuhan mereka yang sengaja divideokan dan dikirimkan pada saya," ujar Nurul dengan linangan air mata.
Oleh karena kesalnya dia dengan ulah selingkuhan suaminya tersebut, dia pun tak tahan lagi dan memilih melakukan laporan ke Polda Sumut.
Bersama kuasa hukumnya, Nurul pun resmi membuat laporan ke Poldasu dengan bukti lapor Nomor STTLP/1179/VII/2020/Sumut/SPKT “I” yang diterima oleh KA SPKT, AKBP Drs Benma Sembiring.
Baca: Fakta Oknum PNS Selingkuh, Istrinya Dapat Kiriman Video Mesum dari Pelakor hingga Lapor ke Polda
Baca: Nasib Terkini 2 PNS Selingkuh dan Pingsan di dalam Mobil, Jabatannya Terancam Dicopot
Jes Melawan dan Ancam Buat Laporan Balik
Setelah beberapa hari menghilang dan menonaktifkan media sosialnya, Jes pun berani tampil ke publik
Jes muncul ke publik mengenakan jaket denim, masker, kacamata dan topi.
Didampingi kuasa hukumnya, Dedi Suheri SH menyampaikan klarifikasi terkait kasus yang menimpa Jes.
Dedi Suheri SH menyebutkan pihaknya akan melaporkan Mawardi selingkuhan Jes, atas tuduhan percabulan karena Jes masih anak di bawah umur.
Dimana, Dedi menyebutkan setelah berkonsultasi dengan keluarga, pihaknya berencana melaporkan Mawardi dengan pasal 293 KUHPidana.
Dimana bunyi pasal 293 KUHPidana adalah, "Barang siapa dengan memberi atau menjanjikan uang atau barang, menyalahgunakan pembawa yang timbul dari hubungan keadaan, atau dengan penyesatan sengaja menggerakkan seorang belum dewasa dan baik tingkah-lakunya untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul dengan dia, padahal tentang belum kedewasaannya, diketahui atau selayaknya harus diduga-nya, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun".
"Yang kita rencanakan berdasarkan hasil konsultasi dengan dia (Jes) tadi malam yang mau kita arahkan dugaan 293 KUHPidana sama pencemaran nama baik ITE," tuturnya, Sabtu (4/7/2020).
Dedi menerangkan bahwa Jes saat ini masih di bawah umur yaitu 19 tahun dan pada saat kejadian Jes dalam kondisi bujuk rayu.
"Perempuan ini masih 19 tahun itu 20 tahunnya bulan Oktober. Ya karena adanya bujuk rayu, disertai iming-iming," sebutnya.
Sebelumnya direncanakan bahwa Dedi bersama Jes akan membuat Laporan Polisi (LP) kasus ini ke Polrestabes, namun, Dedi menjelaskan ada perundingan keluarga.
"Hari ini tidak jadi belum buat LP nya masih musyawarah keluarga. Kita belum bisa buat LP nya karena belum ada keputusan keluarga dia," ujarnya.
"Kalau keluarga meenyetujui semuanya kita akan melaporkan karena dia sedang melaporkan dengan kedua orang tuanya," tambahnya.
Kata Dedi mereka masi menunggu keputusan keluarga besar Jes.
"Karena menyangkut marwah keluarga. Kita belum tahu tergantung permintaan keluarga, kalau kita sifatnya kuasa hukum dan tidak bisa mengambil keputusan," jelasnya.
Poin lainnya yang akan dilaporkan pihak Jes adalah terkait foto dan video yang telah beredar terkait penggerebekan di hotel yang tidak berimbang.
Bagi Dedi, hal tersebut membuat nama kelurga besar JOH tercoreng.
"Ini nama baik keluarga besar, yang paling utama masalah IT, masalah foto-foto itu siapa yang menyebarluaskan ada tidak izin pemilik foto itu," ujarnya.
"Ini sudah mencemarkan nama baik dia, karena belum ada hak jawab dia, langsung divonis berzinah. Harusnya ada hak jawab," tambahnya.
Namun, terkait laporan tersebut, Dedi menyebutkan pihaknya belum mengetahui akan ditujukan kepada siapa.
"Kita belum tahu ditujukan kepada siapa, tapikan itu sudah beredar di media sosial, media cetak dan online," bebernya.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul "TERBARU Kasus Perselingkuhan Oknum ASN Kecamatan Polonia, Ternyata Proses Hukum Gugur,Ini Kata Polda" dan "Garangnya Pelakor Medan, Istri Sah Dibuat Bertekuk Lutut dan Terpaksa Meminta Maaf"