Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cabuli Anak di Bawah Umur, Aparat Desa di Gresik Hingga Kini Masih Berkeliaran

Keluarga korban tidak terima usai pelaku bernama Slamet (55), seorang Kaur Kesra melamar gadis SD itu.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Cabuli Anak di Bawah Umur, Aparat Desa di Gresik Hingga Kini Masih Berkeliaran
Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
Ilustrasi korban pencabulan. 

TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - Pelaku persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang pejabat desa di Kabupaten Gresik hingga saat ini belum ditangkap.

"Pelakunya masih belum ditangkap," ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik, Ipda Djoko Suprianto, Selasa (14/7/2020).

Pihaknya telah meminta keterangan kepada pelapor, korban, saksi dan terlapor.

Juga sudah mendatangi kediaman korban yang masih duduk di bangku SD itu di sebuah desa yang ada di Gresik.

"Kita masih melakukan penyitaan barang bukti saja," terangnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, keluarga korban melaporkan peristiwa ini sebelum bulan puasa lalu.

Keluarga korban tidak terima usai pelaku bernama Slamet (55), seorang Kaur Kesra melamar gadis SD itu.

BERITA REKOMENDASI

Keluarga korban heran, mengapa seorang pejabat desa datang ke rumah untuk melamar anak SD.

Setelah didesak, korban yang merupakan anak yatim setelah ayahnya meninggal beberapa bulan lalu itu mengakui jika pernah disetubuhi pria paruh baya itu.

Perbuatan tidak senonoh itu dilakukan berulang kali. Tidak hanya dilakukan di rumah, bahkan di sebuah makam.

Baca: WN Prancis Tersangka Pencabulan 305 Anak Bunuh Diri, Ditemukan Terlilit Kabel hingga Sempat Dirawat

Baca: Predator Seks Tersangka Pencabulan 305 Anak Asal Prancis Bunuh Diri, Pakar Beri Analisisnya

Kediaman korban dan pelaku tidak jauh. Mereka bertetangga, bahkan korban sering bermain dengan cucu pelaku yang sama-sama masih duduk di bangku SD.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa Asempapak, Kecamatan Sidayu, Abdul Qodir membenarkan jika ada perangkat desanya yang melakukan aksi pencabulan itu.


"Sudah dinonaktifkan sejak dua bulan lalu saat menerima laporan dari pihak keluarga dan polisi. Untuk mencegah gejolak di masyarakat, sebagai antisipasinya ya seperti itu," kata dia kepada TribunJatim.com.

Diketahui, pelakunya bernama Slamet sebagai Kaur Kesra Desa Asempapak.

Saat itu pihaknya sudah memanggil pelaku dan berbicara empat mata.

Slamet membenarkan dan mengakui telah merenggut kesucian tetangganya sendiri yang masih bau kencur itu.

"Pas puasa sudah nonaktif. Slamet memang bilang iya melakukan seperti itu sesuai laporan. Langsung kita nonaktifkan," terangnya. (wil/Tribunjatim.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Kaur Kesra yang Mencabuli Anak Dibawah Umur di Gresik Masih Berkeliaran

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas