Pasar Bantengan Banguntapan Bantul Ditutup Sementara Usai Satu Pedagangnya Positif Covid-19
Satu pedagang terjaring dan diketahui terpapar Covid-19, seusai mengikuti rapid test massal yang digelar Dinas Kesehatan pekan lalu
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jogja Azka Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, BANTUL - Setelah satu pedagang di pasar tersebut dinyatakan positif terpapar Covid-19, pasar Bantengan yang berlokasi di Desa Wonocatur, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, terpaksa ditutup sementara.
Penutupan berlaku selama tiga hari ke depan, yakni mulai Kamis (16/7/2020) hingga Sabtu (18/7/2020) mendatang.
Camat Banguntapan, Fauzan Muarifin mengatakan, penutupan fasilitas publik selama tiga hari ini dilakukan untuk upaya sterilisasi secara penuh dengan penyemprotan cairan disinfektan, demi kenyamanan pedagang dan pengunjung
"Setelah dilakukan swab test, ada satu pedagang di Pasar Bantengan yang positif Covid-19. Jadi, untuk sementara ini kami terpaksa melakukan penutupan, untuk sterilisasi dengan disinfektan," ujarnya, Kamis (16/7/2020).
Fauzan menjelaskan, satu pedagang terjaring dan diketahui terpapar Covid-19, seusai mengikuti rapid test massal yang digelar Dinas Kesehatan pekan lalu.
Baca: Dirawat Hampir 3 Bulan, Gadis Asal Bantul Ini Dinyatakan Sembuh dari Covid-19
Dari 201 pedagang yang mengikuti tes cepat tersebut, terdapat lima orang berstatus reaktif dan langsung ditindaklanjuti.
"Satu pedagang dinyatakan positif setelah swab test. Kami kemudian memutuskan menutup pasar untuk sementara waktu, selama tiga hari ke depan," katanya.
Sampai saat ini, lanjutnya, Dinas Kesehatan juga berupaya melakukan tracing, untuk melacak kontak erat pedagang tersebut.
Ia pun menandaskan, tambahan satu positif ini, membuat angka pasien Covid-19 di wilayah Kecamatan Banguntapan kini melonjak menjadi 30 kasus.
"Padahal kemarin sempat menurun (angka positif Covid-19 di Banguntapan). Tracing untuk melacak kontak erat yang bersangkutan juga masih dilakukan, harapannya semoga tidak semakin meluas," tambahnya.
Kepala Dinas Perdagangan Bantul, Sukrisna Dwi Susanta, mengungkapkan penutupan Pasar Bantengan ini bukan termasuk wewenangnya.
Sebab, pasar itu berada di bawah pengelolaan Dinas Pengendalian Penduduk KB Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bantul.
"Jadi, kami belum mengetahui kalau pasar tersebut ditutup, karena itu merupakan pasar desa dan pengelolaannya oleh DPPKPMD, bukan di kami," terangnya.