PNS Sodomi 5 Remaja sejak 2017, Cari Mangsa di Facebook dan Taman Bermain Lalu Ajak ke Timezone
SPD yang berasal dari Purwakarta melakukan tindakan bejat itu di Cikampek, Karawang.
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Seorang PNS atau ASN berinisial SPD (44) melakukan tindak sodomi terhadap lima orang remaja.
SPD yang berasal dari Purwakarta melakukan tindakan bejat itu di Cikampek, Karawang.
Pelaku mencari mangsa melalui Facebook serta taman bermain di wilayah Cikampek yang terdapat ana-anak.
Lalu ia mengajak para korban bermain di wahana Timezone.
Kepada polisi, SPD telah melancarkan aksi cabulnya sejak 2017 lalu. Korbannya DV (16), IG (16), SF (16), BS (13), dan AN (17).
Baca: Fakta Kakek Perkosa Cucu Selama 4 Tahun, Ancam Santet hingga Tertatih ke Kantor Polisi karena Stroke
Baca: Fakta Ayah Setubuhi Anak Kandung hingga Hamil, Alasan karena Mirip Mantan Istri hingga Saling Suka
Korban dicabuli di toilet, lalu diberi uang
"Tersangka kemudian mengajak korban ke Mal Cikampek untuk bermain Timezone dan makan," kata Wakapolres Karawang Kompol Faisal Pasaribu dalam press release di Mapolres Karawang, Kamis (16/7/2020).
Dua orang korbannya DV dan IG dicabuli di toilet umum Pasar Cikampek.
Setelah mencabuli, SPD memberi korban uang Rp 30.000 hingga Rp 50.000.
Salah satu orangtua yang curiga dengan sakit yang dikeluhkan korban menginterogasi anaknya.
Orangtua tersebut kemudian melapor ke polisi.
Untuk mempertanggungjwabkan korbannya, SPD terancam Pasal 82 ayat (1) UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 tahun 2017 tentang Perubhan Kedua Atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara serta denda paling banyak Rp 5 miliar. (Kompas.com/Farida Farhan)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang PNS di Purwakarta Sodomi 5 Anak, Korban Diincar, Diajak Main Timezone"