Curi Celana Dalam Mantan Istri Untuk Guna-guna, Pria di Lombok Timur Diamuk Massa Hingga Luka Parah
Pria di Desa Lendang Nangka, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) nekat mencuri celana dalam mantan istrinya
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, LOMBOK TIMUR - Seorang pria di Desa Lendang Nangka, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) nekat mencuri celana dalam mantan istrinya untuk jampi-jampi agar bisa kembali rujuk.
Namun, niat pelaku berinisial A (47) untuk mencuri celana dalam mantan istrinya S (35) gagal.
Aksinya tersebut dipergoki mantan istrinya S.
"Menurut pengakuan A, setelah dipergok oleh S mantan istrinya, (celana dalam tersebut) mau dipakai atau dijadikan guna-guna agar mantan istrinya mau kembali lagi," kata Kapolsek Masbagek AKP Zen Basri, Jumat (17/7/2020).
Baca: Fakta-Fakta Pria Lombok Ini Diamuk Warga Usai Curi Pakaian Dalam Mantan Istri
Basri menuturkan, akibat perbuatannya itu, pelaku kemudian diamuk massa hingga mengalami luka berat di tubuhnya.
Pelaku mengalami luka di bagian punggung, belakang telinga, dan telinga kiri.
Selain itu yang paling fatal, tangan kiri pelaku putus akibat senjata tajam dari amukan warga.
Kejadian berawal dari kecurigaan mantan istrinya S atas hilangnya selembar celana dalamnya yang diduga dicuri pelaku.
Baca: Ibu Mengamuk di Pernikahan Daerah Lombok, Ternyata Marah karena Tak Diberitahu Jam Acara
Kecurigaan korban tersebut kemudian membuat korban geram lalu mendatangi rumah pelaku bersama warga lainnya.
Hingga di rumah pelaku, warga menanyakannya kepada pelaku atas dugaan perbuatan yang dilakukan kepada S.
Pelaku tidak mengakui perbuatannya, sehingga membuat warga semakin geram dan melakukan pemukulan terhadap pelaku.
Akhirnya pelaku mengakui perbuatannya.
Kini pelaku menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Pihak kepolisian saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut dan telah mengantongi identitas pelaku yang membawa senjata tajam.
Penulis : Kontributor Lombok Tengah, Idham Khalid
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pria Ini Curi Celana Dalam Mantan Istri untuk Guna-guna supaya Balikan