Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bocah SD Dinikahi Pejabat Desa yang Seumuran dengan Nenek, Orang Tua Korban dan Istri Pelaku Tahu

Pejabat desa di Kecamatan Sidayu yang menyetubuhi anak SD ternyata sudah menikah siri.

Editor: Miftah
zoom-in Bocah SD Dinikahi Pejabat Desa yang Seumuran dengan Nenek, Orang Tua Korban dan Istri Pelaku Tahu
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi- Pejabat desa di Kecamatan Sidayu yang menyetubuhi anak SD ternyata sudah menikah siri. 

TRIBUNNEWS.COM- Warga Gresik dihebohkan dengan kabar seorang pejabat desa yang menikahi anak SD.

Kedua orang tua korban dan istri pelaku bahkan sudah tahu.

Mirisnya usia pelaku seumuran dengan usia nenek korban.

Pejabat desa di Kecamatan Sidayu yang menyetubuhi anak SD ternyata sudah menikah siri.

Padahal usia pria beristri ini dengan korban terpaut jauh.

Dengan adanya laporan dari Unit PPA Satreskrim Polres Gresik, pria berusia 55 tahun berinisial S itu sudah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kaur Kesra Desa.

"Perangkat itu aneh, sudah nikah siri sejak lama itu," ucap Camat Sidayu, Nuryadi saat dikonfirmasi.

Berita Rekomendasi

Pihak dari orang tua korban siswi yang masih duduk di bangku SD itu juga sudah tahu sebelumnya.

Baca: Polisi sudah Amankan Pelaku Pemerkosaan Remaja Lampung Timur

Baca: Istri Pelaku Pencabulan Balita di Banda Aceh Beri Pengakuan Mengejutkan

Baca: Curi Celana Dalam Mantan Istri, Pria Ini Bonyok Dikeroyok Massa Hingga Tangan Kirinya Luka Berat

Bahkan, istri dari pelaku juga demikian.

Apalagi rumah mereka bertetangga.

Sedangkan korban tinggal bersama neneknya di rumah.

"Usia Moden ini sama dengan usia mbahnya (siswi SD)," kata dia.

Bahkan mereka juga sering berboncengan sepeda motor.

Layaknya anak dengan orang tua.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas