2 PNS Banjarnegara Kepergok Berduaan di Kamar Losmen, Sampai Nekat Bolos Jam Kerja, Bupati Ngamuk
Dua orang ASN kepergok tengah berduaan di sebuah kamar losmen. Mereka bahkan nekat bolos jam kerja.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Dua orang ASN kepergok tengah berduaan di sebuah kamar losmen.
Mereka bahkan nekat bolos jam kerja.
Padahal keduanya sudah memiliki keluarga.
Hal ini tentu membuat Bupati geram.
Dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kepergok berduaan di sebuah kamar losmen di dalam kota Banjarnegara dijadwalkan menjalani pemeriksaan di kantor Satpol PP Banjarnegara hari ini.
Siang ini, Jumat (17/7), seorang wanita berhijab dengan pakaian warna hijau memasuki ruang kantor Satpol PP.
Meski pintu kantor ditutup, aktivitas di dalam terlihat jelas dari balik kaca transparan.
Wanita itu tampak duduk berhadapan dengan penyidik Satpol PP yang sedang memeriksanya.
Sayang tidak ada percakapan yang terdengar.
Wanita itu tak lain adalah oknum guru ASN yang tertangkap basah bersama seorang lelaki di sebuah kamar losmen dalam kota, kemarin.
Baca: Sederet Kontroversi Ericko Lim, Mantan Jessica Jane yang Dituduh Selingkuh dengan Listy Chan
Baca: 2 Kasus Sodomi di Jawa Barat, Pelaku PNS dan Buruh, Sama-sama Beri Uang Rp 30.000 ke Korban
Baca: PNS Sodomi 5 Remaja sejak 2017, Cari Mangsa di Facebook dan Taman Bermain Lalu Ajak ke Timezone
Pria pasangannya juga berstatus ASN yang punya jabatan penting di kantor dinasnya.
Sayang pejabat Eselon III itu tak terlihat bersama pasangannya saat diperiksa.
Kepala Satpol PP Banjarnegara Esti Widodo mengatakan, pihaknya hari ini memang menjadwalkan untuk memeriksa dua oknum ASN bermasalah itu.
"Saat ini sedang kita BAP,"katanya
Pihaknya selanjutnya akan melimpahkan kasus itu ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk penanganan lebih lanjut.
Tim kode etik selanjutnya akan memproses dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan keduanya.
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono memastikan akan ada sanksi jika mereka terbukti melakukan pelanggaran.
Terlebih mereka telah diketahui meninggalkan jam kerja dengan berduaan di kamar losmen.
Ia mengatakan, sanksi untuk ASN yang melakukan pelanggaran kode etik sudah diatur dalam regulasi.
Paling berat, kata dia, sanksi itu bisa berupa penurunan pangkat hingga dinonaktifkan dari pekerjaannya sebagai abdi negara.
"Mereka dua-duanya sudah berkeluarga,"katanya.
Sebelumnya diberitakan, dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di sebuah losmen di kota Banjarnegara.
Ironis, keduanya tertangkap basah tengah berduaan di dalam sebuah kamar losmen di seputaran kota, Kamis (16/7/2020).
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono mengatakan, kegiatan penertiban itu berdasarkan laporan dari masyarakat.
Merespon laporan itu, Satpol PP lantas bergerak menuju losmen tempat keduanya berada.
Benar saja, saat dilakukan operasi, keduanya didapati tengah berduaan di dalam kamar yang tertutup.
"Mereka berdua di dalam kamar," katanya.
Entah apa yang mereka lakukan di dalam kamar.
Tetapi keberadaan keduanya di dalam kamar yang tertutup, menurut dia, sudah membuktikan perbuatan mereka tidak etis.
Terlebih keduanya menyandang status ASN yang mestinya menjunjung tinggi norma kesusilaan.
Karenanya Budhi menyayangkan perilaku oknum ASN itu.
Terlebih, keduanya kedapatan berduaan di dalam kamar losmen di tengah jam dinas.
Satpol PP sampai saat ini masih memeriksa keduanya.
Budhi pun menyerahkan penanganan kasus itu kepada pihak yang berwewenang.
Menurut dia, sudah ada prosedur yang mengatur sanksi atas pelanggaran ASN.
"Saya serahkan ke pihak yang berwenang," pungkasnya.
(aqy)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul "Bupati Banjarnegara Ngamuk 2 PNS Berduaan di Losmen Sampai Diniati Bolos Kerja"