Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi Tersangka Kasus Pengambilan Jenazah Pasien PDP di RS, Anggota DPRD Makassar Diperiksa Polisi

Andi Hadi ditetapkan tersangka atas kasus pengambilan jenazah Pasien Dalam Pemantauan (PDP) di Rumah Sakit Daya, Makassar, Sulawesi Selatan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Jadi Tersangka Kasus Pengambilan Jenazah Pasien PDP di RS, Anggota DPRD Makassar Diperiksa Polisi
Tribun Timur/Sayyid
Legislator Andi Hadi menaiki tangga menuju ruangan satreskrim Polrestabes Makassar, Jumat (17/7/2020) malam. 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar Andi Hadi Ibrahim menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Satreskrim Polrestabes Makassar, Jumat (17/7/2020) malam.

Legislator PKS ini sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pengambilan jenazah pasien Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya.

Andi terlihat memasuki ruangan pemeriksaan di Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Supriyadi Idrus membenarkan bahwa Andi hadi Ibrahim diperiksa.

"Legislator tersebut sementara diperiksa, pemeriksaannnya tadi mulai jam 10 atau 11 pagi hingga saat ini. Pastikan untuk kasus ini tidak ada ditutup-tutupi. Hasil pemeriksaannya, hasil gelar perkara nanti saya hubungi lagi," ujar Edhy saat ditemui wartawan dikantornya Jumat (17/7/20) malam.

Ratusan orang tiba-tiba datang mengambil paksa jenazah yang berstatus PDP di Makassar.
Ratusan orang tiba-tiba datang mengambil paksa jenazah yang berstatus PDP di Makassar. (Kompas TV)

Terkait penahan Edy mengatakan belum bisa dipastikan.

"Terkait penahanan saya belum bisa pastikan tapi yang jelasnya tunggu pemeriksaannya bagaimana. Saya tidak bisa mendahului, yang jelas pemeriksaannya di atas masih berlangsung," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Kepolisian Resort Kota Besar Makassar menetapkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar Andi Hadi Ibrahim sebagai tersangka.

Andi Hadi ditetapkan tersangka atas kasus pengambilan jenazah Pasien Dalam Pemantauan (PDP) di Rumah Sakit Daya, Makassar, Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu.

Baca: Anggota DPRD Makassar Ditetapkan Tersangka Dalam Kasus Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19

Baca: Hindari Tindak Anarkis, Polisi Biarkan Puluhan Orang Jemput Paksa Jenazah PDP Covid-19 dari RS

"Benar sudah ditetapkan sebagai tersangka, " Kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar Kompol Agus Chaerul lewat pesan WhatsApp, Senin (13/7/2020).

Menurut perwira satu bunga ini, Andi menjadi tersangka setelah melalui gelar perkara sejak Jumat lalu.

Kasus itu diusut polisi karena RS Daya Makassar mengeluarkan jenazah pasien Covid-19.

Pihak RSU menyerahkannya kepada pihak keluarga untuk dimakamkan tanpa melalui protokol kesehatan.

Jenazah itu diserahkan setelah adanya jaminan dari Legislator PKS Makassar tersebut.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Anggota DPRD Makassar Diperiksa Polisi Hingga Malam

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas