Kasus Kematian Bocah dalam Toren di Cicalengka: Polisi Ungkap Soal Hasil Visum, Diduga Dibunuh
Jasad A ditemukan di dalam toren air di rumahnya di Desa Panenjoan Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWS.COM - Polisi masih terus menyelidiki kasus bocah berinisial A (5) yang tewas di dalam toren air.
Jasad A ditemukan di dalam toren air di rumahnya di Desa Panenjoan Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung.
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi.
Olah tempat kejadian perkara juga telah dilakukan.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi menemukan adanya dugaan tindak pidana.
Hal itu diungkapkan oleh Kasatreskrim Polresta Bandung, AKP Agta Bhuwana.
• Remaja Nekat Gantung Bocah 4 Tahun dengan Kabel karena Terilhami YouTube, Terancam Bui 15 Tahun
• Temukan Mayat Yodi Prabowo Pertama Kali, Bocah 10 Tahun Tak Bisa Tidur, Sempat Bungkam
"Setelah kejadian kami lakukan penyelidikan. Dari memeriksa saksi-saksi hingga melakukan olah tempat kejadian perkara."
"Dari yang kami dapat dalam penyelidikan, kami menemukan adanya dugaan tindak pidana.
Sehingga, saat ini kasusnya sudah penyidikan," ujar Kasatreskrim Polresta Bandung, AKP Agta Bhuwana via ponselnya, Minggu (19/7/2020).
Dengan status penyidikan, artinya, polisi sudah punya dua alat bukti yang cukup tentang adanya tindak pidana dalam kasus bocah diduga dibunuh dan mayatnya disimpan di dalam toren tersebut.