Ibu & Anak Bersetubuh Disaksikan Adik Perempuan saat Ayah Melaut, Ternyata Sudah Berulang Kali
Warga Bitung digemparkan dengan penangkapan seorang ibu berinisial RT (51) yang berhubungan dengan anak sulungnya berinisial TP (26).
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Viral di media sosial penangkapan ibu dan anak kandung yang bersetubuh dan disaksikan adik perempuan.
Aksi tersebut dilakukan oleh ibu dan anak saat sang ayah melaut.
Tak hanya itu, ternyata perbuatan tak terpuji itu sudah dilakukan berulang kali.
Warga Bitung digemparkan dengan penangkapan seorang ibu berinisial RT (51) yang berhubungan dengan anak sulungnya berinisial TP (26).
Peristiwa ini diketahui atas laporan anak perempuan RT atau adik TP ke Ketua RT di Kompleks Nabati Bitung, di Kecamatan Maesa Kota Bitung, Sulawesi Utara.
Keduanya lalu ditangkap tim Tarsius Polres Bitung yang dipimpin Kepala Tim Bripka Handry 'Angky' Koagouw pada Sabtu (18/07/2020) malam
Berikut 6 Fakta Kasus Ibu dan Anak Kandung Berhubungan di Bitung
1. Suami Bekerja di Laut
Kapolsek Maesa Kompol Elia Maramis mengatakan suami RT sedang bekerja di laut.
Saat ini kapalnya berada di wilayah Marauke.
"Perbuatan keduanya delik aduan, kalau tidak ada yang mengadu tidak bisa diproses."
"Suaminya menyerahkan sepenuhnya penanganan ini kepada pemerinah setempat dan kepolisian. Dia baru akan kembali dari melaut Desember 2020," jelas Kapolsek.
Baca: Sempat Viral, Ibu yang Hamil 1 Jam Kemudian Melahirkan Mengaku Stress karena Didatangi Banyak Tamu
Baca: Viral Ibu dan Anak Kandung Bersetubuh Disaksikan Adik Perempuan, Beraksi di Atas Tikar saat Mabuk
Baca: Suami Paksa Istri Bersetubuh dengan Tetangga untuk Bayar Utang, Suami Bantu Buka Baju Korban
2. Berhubungan Beberapa Kali
Awalnya kedua pelaku mengaku baru sekali melakukan hubungan dan mabuk menjadi penyebabnya.
Setelah diselidiki polisi, keduanya sudah melakukan beberapa kali bahkan dipergoki sang anak sebanyak 3 kali.
Perbuatan itu sempat membuat tidak nyaman sang gadis, karena kerap mengalami hal-hal tidak normal seperti kesurupan.
RT bekerja di perusahan ikan, tiba duluan di rumah. Lalu beberapa saat kemudian anak pertama dari tiga bersaudara tiba di rumah dalam keadaan pengarus miras.
"Ada ba minum di kapal. Mama ada ba minum lorong," kata RT saat diwawancarai Tribunmanado.co.id, di Mapolsek Maesa
Pria yang belum menikah di uruh ibunya mandi. Lalu disuruh tidur di lantai beralaskan tikar bersama sang ibu.
Saat itulah keduanya beraksi dalam rumah yang dipergoki anak perempuan.
Setelah diselidiki ternyata keduanya sudah berkali-kali melakukan hubungan itu.
Kapolsek Maesa Kompol Elia Maramis mengatakan, sudah ada beberapa saksi yang diperiksa polisi dalam kasus ini, di antaranya anak perempuan ibu tersebut.
"Sesuai keterangan anak perempuan korban bahwa dia sudah menyaksikan tiga kali ibu dan kakaknya berhubungan badan," kata Elia saat dikonfirmasi Kompas.com
Hanya saja, anak perempuannya tidak pernah melaporkan kejadian atau perbuatan asusila ibu dan kakaknya.
"Kejadian terakhir (hubungan badan) terbongkar pada Minggu malam," sebut Elia.
Dijelaskan Elia, hubungan badan ini dilakukan suka sama suka.
"Jadi, pernyataan mereka bahwa melakukan saat mabuk, itu hanya mencari alasan pembenaran," sebutnya.
Polisi saat memeriksa anak perempuan korban didampingi oleh tim perlindungan anak.
"Memang anaknya yang perempuan sangat terpukul dengan peristiwa ini. Dia trauma," kata Elia.
3. Sudah Diingatkan Keluarga
Kompol Elia Maramis, Kapolsek Maesa, dalam keterangannya mengatakan mabuk hanya alasan dari para pelaku.
Katanya, berdasarkan Informasi yang dihimpun kepolisian, yang dirangkum dari keluarga pelaku dan sejumlah warga ada kebiasaan tidak baik.
RT kerap konsumsi minuman keras (miras). Keluarga sudah mengingatkan RT.
"Oleh keluarga pelaku perempuan, kerat memberitahu dan mengingatkan agar jangan melakukan kebiasaan itu tapi tidak diindahkan," jelas Kapolsek Kompol Elia Maramis
4. Keduanya Menyesal
Di mapolsek Maesa, sang ibu tampak menitihkan air mata menyesali perbuatannya.
Sementara perlaku laki-laki mengaku sudah menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada sang ibu dan keluarganya.
"Saya sadar perbuatan yang dilakukan tidak benar," ucap TP.
TP adalah anak sulung dari tiga bersaudara. Sedangkan seorang adiknya meninggal dunia 2 tahun silam.
5. Kedua Pelaku Diusir dari Kampung
HP Posumah, Camat Maesa mengatakan pihak keluarga masyarakat setempat tidak menerima lagi keberadaan keduanya.
Rumah tersebut dihuni kedua pelaku dan seorang anak perempuan.
"Ada opsi yang ditawarkan, kebetulan pelaku laki-laki besar dan tumbuh di kampung halaman sang ayah. Begitu juga dengan pelaku perempuan ada keluarga di luar Bitung, nantinya akan berproses lebih lanjut," kata camat Posumah.
Pemerintah dan kepolisian melakukan tatap muka dengan warga di lokais kejadian.
"Dalam pertemuan itu kami meminta bantuan atau saran kepada tokoh masyarakat dan tokoh agama tentang keberadaan kedua pelaku tersebut," kata Kompol Elia Marami
Sekertaris Kecamatan Maesa Felix Hengkeng memberikan saran, agar kedua pelaku dugaan perzinahan tersebut harus dipisahkan dari tempat tinggal agar tidak terjadi lagi kejadian serupa.
Lalu muncul saran dari para tokoh agama dan tokoh masyarakat, yang menyatakan perlu diadakan pendekatan kepada pelaku dan di berikan pembinaan mental serta di berikan bimbingan Rohani.
Ada pula yang menyampaikan kedua pelaku perzinahan harus dikeluarkan dari Kelurahan demi keamanan kedua pelaku perzinahan.
"Keputusan bersama yang mana kedua pelaku perzinahan antara ibu dan anak harus dipisahkan tempat tinggal dan menolak untuk kembali tinggal menetap di Kelurahan Bitung Barat Dua Kecamatan Maesa," ujar Kapolsek. (Aldi/CRZ)
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul "5 FAKTA Ibu dan Anak Kandung Berhubungan di Bitung, Sudah Diingatkan Keluarga, Kini Diusir Warga"