Kantor Disdukcapil Ambon Kembali Beroperasi di Tengah Pandemi Covid-19
Disdukcapil Kota Ambon kini kembali membuka layanan secara luring atau tatap muka dengan membagi jenis pelayanan di hari yang berbeda
Editor: Sinatrya Tyas Puspita
Kontributor TribunAmbon.com/Adjeng
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon kini kembali membuka layanan secara luring atau tatap muka dengan memperhatikan protokol kesehatan selama pandemi, Rabu (22/07/2020)
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Adjeng Hatalea
TRIBUNNEWS.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon kini kembali membuka layanan secara luring atau tatap muka dengan membagi jenis pelayanan di hari yang berbeda.
Hal ini dilakukan agar mencegah antrean panjang di Kantor Disdukcapil Ambon.
Semenjak kasus terkonfirmasi positif covid-19 semakin melaju di Ambon, aktivitas perkantoran ditutup untuk sementara sesuai dengan kebijakan Wali Kota Ambon.
Pada April lalu, pelayanan pencatatan sipil kemudian dialihkan secara online.
Masyarakat tidak lagi dilayani secara tatap muka di kantor melainkan melalui layanan WhatsApp.
Berita Rekomendasi