Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

ASN di Kudus Terlibat Perselingkuhan Tak Biasa, Melebihi Poliandri, Ketua BKPP: Ini Parah

BKPP Kudus tengah menyelidiki kasus perselingkuhan yang dilakukan oknum aparatur sipil negara (ASN).

Editor: Miftah
zoom-in ASN di Kudus Terlibat Perselingkuhan Tak Biasa, Melebihi Poliandri, Ketua BKPP: Ini Parah
Tribun Bali/Dwi S
Ilustrasi- BKPP Kudus tengah menyelidiki kasus perselingkuhan yang dilakukan oknum aparatur sipil negara (ASN). 

TRIBUNNEWS.COM - Oknum ASN di Kudus terlibat perselingkuhan.

BKPP Kudus yang tengah melakukan penyelidikan menyebut kasus perselingkuhan tersebut tergolong tak biasa bahkan melebihi poliandri.

Ketua BKPP juga menyebut kasus perselingkuhan tersebut lucu apabila diceritakan.

Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kudus tengah menyelidiki kasus perselingkuhan yang dilakukan oknum aparatur sipil negara (ASN).

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kudus, Catur Widyatno menyampaikan, sudah memproses yang bersangkutan berdasarkan informasi dari laporan masyarakat.

"Ini sedang kami proses bersama Inspektorat Kabupaten Kudus," jelas dia, Jumat (23/7/2020).

Baca: Oknum ASN Kudus Disebut-Sebut Lakukan Perselingkuhan yang Tidak Biasa

Baca: Saksikan Foto Hasil Jepretan ASN, Mensos: Tak Kalah dengan Fotografer Profesional

Baca: HOAKS: Pesan Berantai via WhatsApp Soal Pemotongan TKD ASN DKI Jakarta Sebesar 65%

Dia menjelaskan, enggan merinci terkait siapa oknum tersebut karena masih dalam proses.

Berita Rekomendasi

Namun dipastikan oknum ASN yang selingkuh dari pasangannya bukanlah pria melainkan wanita.

Menurutnya kasus itu bukanlah kasus perselingkuhan biasa karena dinilai lebih parah dari poliandri.

"Kalau poliandri masih mending, ini lebih parah lagi."

"Lucu pokoknya kalau saya ceritakan semua," jelas dia.

Dia berharap, ketika proses kepada yang bersangkutan selesai maka pihaknya akan menyiapkan sanksi.

"Ini sudah kami panggil, tapi sekarang masih proses," jelasnya.

Adapun sanksi yang diberikan tergantung bobot pelanggarannya dapat berupa penurunan pangkat, hingga pencopotan jabatannya. (raf)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul "Oknum ASN Kudus Terlibat Perselingkuhan Tak Biasa, Kepala BKPP: Poliandri Masih Mending, Ini Parah"

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas