Oknum ASN Kudus Disebut-Sebut Lakukan Perselingkuhan yang Tidak Biasa
Adapun sanksi yang diberikan tergantung bobot pelanggarannya dapat berupa penurunan pangkat, hingga pencopotan jabatannya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jatang Raka F Pujangga
TRIBUNNEWS.COM, KUDUS - Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kudus menyelidiki kasus perselingkuhan yang dilakukan oknum aparatur sipil negara (ASN).
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kudus, Catur Widyatno menyampaikan, sudah memproses yang bersangkutan berdasarkan informasi dari laporan masyarakat.
"Ini sedang kami proses bersama Inspektorat Kabupaten Kudus," jelas dia, Jumat (23/7/2020).
Dia menjelaskan, enggan merinci terkait siapa oknum tersebut karena masih dalam proses.
Namun dipastikan oknum ASN yang selingkuh dari pasangannya bukanlah pria melainkan wanita.
Baca: Viral, Wanita Cari Jodoh Lewat Iklan Jual Beli Tanah di Kudus
Baca: Pria Misterius di Malam Yodi Prabowo Tewas, Kerap Tarik Nafas saat Diminta Peragakan Telepon
Baca: Fraksi PKB DPR Minta Ubah RPJMN yang Berpotensi Matikan IHT
Menurutnya kasus itu bukanlah kasus perselingkuhan biasa karena dinilai lebih parah dari poliandri.
"Kalau poliandri masih mending, ini lebih parah lagi. Lucu pokoknya kalau saya ceritakan semua," jelas dia.
Dia berharap, ketika proses kepada yang bersangkutan selesai maka pihaknya akan menyiapkan sanksi.
"Ini sudah kami panggil, tapi sekarang masih proses," jelasnya.
Adapun sanksi yang diberikan tergantung bobot pelanggarannya dapat berupa penurunan pangkat, hingga pencopotan jabatannya. (raf)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Oknum ASN Kudus Terlibat Perselingkuhan Tak Biasa, Kepala BKPP: Poliandri Masih Mending, Ini Parah
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.