Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Duel Maut Gegara Sapi Masuk Kebun di Padang, Reka Ulang Kasus Tercatat 14 Adegan

Polisi melakukan reka ulang adegan kasus tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korbannya meninggal akibat

Editor: Emil Mahmud
zoom-in Duel Maut Gegara Sapi Masuk Kebun di Padang, Reka Ulang Kasus Tercatat 14 Adegan
ISTIMEWA/DOK.POLRESTA PADANG
Reka ulang adegan kasus penganiayaan gegara permasalahan sapi yang berbuntut pertikaian hingga duel maut antara pelaku dengan korbannya meninggal dunia, di Padang, Provinsi Sumbar pada Jumat (24/7/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Polisi melakukan reka ulang adegan kasus tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korbannya meninggal akibat permasalahan sapi yang masuk ke kebun di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Koto Baru Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Provinsi Sumbar.

Pelaku diketahui bernama Renzo (25) dan korbannya bernama Fadly Arif (36). Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (30/6/2020).

Guna melengkapi berkas perkara yang akan dilimpahkan ke pihak Kejaksaan, Polsek Lubuk Begalung, melakukan reka ulang adegan yang berlangsung di Kantor Polsek Lubuk Begalung pada Jumat (24/7/2020).

Turut hadir masing-masing pihak keluarga korban serta pelaku juga hadir pada saat kegiatan rekonstruksi kasus tersebut.

Baca: Mahasiswa di Malaysia Bunuh Diri Overdosis Obat Pereda Sakit Kepala

Baca: Terjatuh dari Tebing 150 Meter, Tubuh Dadong Nengah Tersangkut Pohon Pepaya di Karangasem

Kapolsek Lubuk Begalung, AKP Andi Parningotan Lorena mengatakan, reka ulang kejadian itu dilakukan sebanyak 14 adegan.

Menurutnya, akan ada penambahan adegan berikut, karena ada hal-hal mendetail, yang perlu ditambahkan agar jelas tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku.

BERITA TERKAIT

"Ini unsur sakit hati oleh pelaku, karena ternak milik korban tadi yang sering masuk ke ladang milik keluarga pelaku," kata Andi Parningotan Lorena, Jumat (24/7/2020).

Dari reka adegan ditemukan fakta bahwa pelaku melakukan pemukulan sekaligus tindakan kekerasan terhadap korban

Halaman Selanjutnya: 

Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas