Seorang Ayah Setubuhi Anak Tiri Hingga Hamil, Sempat Kabur dan Jadi Buronan Polisi
Seorang ayah diduga menodai anak tirinya hingga hamil dan melahirkan bayi lelaki, dilaporkan istri sekaligus ibu korban
Editor: Emil Mahmud
TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah diduga menodai anak tirinya hingga hamil dan melahirkan seorang bayi lelaki di Kota Solok, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) baru-baru ini.
Peristiwa tersebut terjadi pada 2019 lalu, lalu dilaporkan oleh istri pelaku kepada polisi pada April 2019 lalu.
Namun, ayah tiri kabur dan menjadi buronan selama satu tahun hingga diamankan oleh Polres Solok Kota Sabtu pekan lalu.
Kapolres Solok Kota, AKBP Ferry Suwandi mengatakan kalau pelaku berinisial S (34) diamankan pada tanggal 18 Juli 2020 lalu.
Baca: Ayah Tiri Berbuat Bejat, Ketahuan korban Setelah Curhat ke Tante
Baca: Ayah Tiri Perkosa Anak Berkali-kali, Terbongkar saat Ayah Kandung Tanya Korban: Sudah Sering
Ia menyebutkan kalau pelaku bekerja serabutan dan mata pencahariannya tidak tetap. Sesekali, pelaku kadang bekerja sebagai kuli bangunan, butuh angkut, dan lainnya.
Kata dia, yang menjadi korban merupakan anak tiri dari pelaku yang masih berumur 17 tahun.
"Awal terbongkarnya peristiwa tersebut, karena istri pelaku berinisial EO (34) seorang pedagang yang sudah mulai curiga terhadap gerak-gerik suaminya atau pelaku," kata Ferry Suwandi, Jumat (24/7/2020).
Kata dia, istri pelaku menanyakan kepada anaknya dan diketahui kalau korban sudah sering melakukan persetubuhan.
Selanjutnya, istri pelaku melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.