Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Korban Malah Mengaku Jatuh Cinta Usai Dihamili Ayah Tiri, Polisi: Pusing Juga Jadinya

"Intinya yang menjadi masalah adalah korban sudah terlanjur cinta, pusing juga jadinya," ujar Kapolres

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Korban Malah Mengaku Jatuh Cinta Usai Dihamili Ayah Tiri, Polisi: Pusing Juga Jadinya
ilustrasi
Ilustrasi hamil 

TRIBUNNEWS.COM, SOLOK - Polres Solok Kota, Sumatera Barat dihadapkan dengan kasus ayah hamili anak tirinya.

Kasus tersebut telah terjadi sejak 2019 lalu. 

Baca: Deretan Fakta Ayah Hamili Anak Kandung, Berawal Pelukan Pelepas Kangen

Bahkan, dari hubungan tersebut, korban telah melahirkan seorang bayi laki - laki.

Yang membuat kasus ini rumit bahwa korban sudah terlanjut jatuh cinta dengan ayah tirinya.

"Intinya yang menjadi masalah adalah korban sudah terlanjur cinta, pusing juga jadinya," ujar Kapolres Solok Kota, AKBP Ferry Suwandi, Jumat (24/7/2020).

Sang ayah sempat kabur hingga menjadi buronan dan akhirnya tertangkap pada pertengahan Juli 2020.

Ferry Suwandi mengatakan kalau pelaku berinisial S (34) diamankan pada tanggal 18 Juli 2020 lalu.

Ia menyebutkan kalau pelaku bekerja serabutan dan mata pencahariannya tidak tetap.

Sesekali, pelaku kadang bekerja sebagai kuli bangunan, butuh angkut, dan lainnya.

BERITA REKOMENDASI

Kata dia, yang menjadi korban merupakan anak tiri dari pelaku yang masih berumur 17 tahun.

"Awal terbongkarnya peristiwa tersebut, karena istri pelaku berinisial EO (34) seorang pedagang yang sudah mulai curiga terhadap gerak-gerik suaminya atau pelaku," kata Ferry Suwandi, Jumat (24/7/2020).

Kata dia, istri pelaku menanyakan kepada anaknya dan diketahui kalau korban sudah sering melakukan persetubuhan.

Selanjutnya, istri pelaku melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

"Saat akan dilakukan penangkapan, pelaku melarikan diri dengan membawa anak tirinya ke Sungai Penuh, Jambi," katanya.

Akhirnya, pelaku masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) dan saat ini telah diamankan oleh Polres Solok Kota.


Kata dia, proses penangkapan pelaku melakukan upaya pembujukan, yaitu istri pelaku membujuk agar suaminya dapat pulang.

Baca: Istri Izinkan Suami Nikahi dan Hamili Anak Tiri, Minta Diberi Sawah sebagai Syarat

"Akhirnya pulang dan kam melakukan penangkapan. Saat dilakukan penangkapan pelaku sempat sembunyi di bawah tempat tidur," katanya.

Kata dia, pelaku dijerat dengan Pasal 81 Jo 76D Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang dengan ancaman maksimal 15 tahun. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

 Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul: Ayah di Solok Hamili Anak Tiri Hingga Melahirkan Bayi Lelaki, Polisi: Korban Telanjur Cinta

 
Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas