Seorang Pria Memukuli Ibu dan Adik Kandung Gara-gara Kesal, Mulut Korban Berdarah, Gigi Sampai Copot
Anggota Polsek Bukateja Polres Purbalingga mengamankan seorang pria berinisial KA (42) warga Desa Karanggedang.
Editor: Miftah
Keduanya kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Selanjutnya korban melaporkan kejadian ke Polsek Bukateja.
"Setelah menerima laporan korban, kita tindaklanjuti dengan meminta keterangan sejumlah saksi. Kemudian kita amankan tersangka di rumahnya," kata kapolsek.
Berdasarkan keterangan tersangka, ia melakukan penganiayaan akibat kesal terhadap ibunya.
Karena ia mengetahui ibunya menjual hasil produksi tampir anyaman bambu ke orang lain bukan ke anaknya sendiri.
Akibatnya ia kemudian kalap dan menganiaya ibu dan adiknya.
"Tersangka sudah kita amankan dan kepada kita kenakan pasal 351 ayat 1 tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul "Karena Hal Sepele Ini Pria di Purbalingga Aniaya Ibu dan Adik Kandung"