Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Pemuda Pesta Miras Diamankan Satpol PP, Ada Juga yang Mabuk Berat Hingga Tidur di Pembatas Jalan

Dari lokasi petugas mengamankan 5 pemuda yang pesta miras di angkringan berikut barang bukti 2 botol bekas minuman kemasan yang masih terisi penuh.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in 5 Pemuda Pesta Miras Diamankan Satpol PP, Ada Juga yang Mabuk Berat Hingga Tidur di Pembatas Jalan
Tribunjatim.com/Didik Mashudi
Petugas Satpol PP Kota Kediri mengamankan barang bukti miras yang tersisa di angkringan timur Perempatan Muning, Sabtu (24/7/2020) malam. 

TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Patroli Satpol PP Kota Kediri menggerebek arena pesta miras yang berlangsung di angkringan timur Perempatan Traffic Light Muning, Kediri, Minggu (25/7/2020) dini hari.

Dari lokasi petugas mengamankan 5 pemuda yang pesta miras di angkringan berikut barang bukti 2 botol bekas minuman kemasan yang masih terisi penuh dan satu botol telah habis.

Selanjutnya pelaku dan barang buktinya dibawa ke Kantor Satpol-PP.

Dari hasil pendataan petugas, pelaku pesta miras masing-masing, JH warga Taman Sari, Kota Kediri; MF warga Jalan Raung, Kota Kediri; DDV dan MN keduanya warga Jl Semeru, Kota Kediri; dan MNZ warga Desa Jabang, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri.

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid saat dikonfirmasi menjelaskan, dari informasi para pelaku pesta miras membeli miras jenis arak Jowo di selatan TPA Bandar.

Baca: Usai Pesta Miras, Remaja Ini Ajak Temannya Pria Gauli Pacar dan Kini Korban Hamil 5 Bulan

"Miras dibeli dengan harga Rp 30.000 per botol," ungkapnya.

Sementara pada Minggu (25/7/2020) dini hari petugas patroli Satpol PP Kota Kediri juga mengamankan MNC dalam kondisi tergeletak karena mabuk di Jl Kembar Area GOR Jayabaya.

Berita Rekomendasi

Kondisi MNC warga Desa Bulu, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri saat ditemukan sedang mabuk berat sehingga memilih tidur di pembatas jalan.

MNC mengakui usai menggelar pesta miras di kawasan warung dermaga, Kota Kediri bersama sejumlah temannya.

Karena takut mengalami kecelakaan di jalan, MNC pilih tidur di pembatas jalan kawasan GOR Jayabaya.

Karena dalam pengaruh miras MNC tergeletak di dekat sepeda motornya.

"Remaja mabuk diamankan petugas dibawa ke Kantor Satpol-PP bersama dengan sepeda motornya," jelasnya.

Selanjutnya pelaku pesta miras yang diamankan petugas diminta untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.

Petugas kemudian melakukan serah terima kepada masing-masing keluarganya. Seperti MNC diserahterimakan kepada ibu kandungnya.

"Dari pihak keluarga mengucapkan terima kasih kepada petugas Satpol PP Kota Kediri," ungkap Nur Khamid.

Pada masa pandemi Covid 19 petugas terus menggelar patroli penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dalam rangka memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 di Kota Kediri.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Lagi Asyik Pesta Miras di Angkringan, 5 Pemuda Ini Dicokok Satpol PP Kota Kediri

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas